Cerita KPK Sulitnya Menangkap Bupati Pati Sudewo, Butuh Waktu Berjam-jam

KPK ungkap proses panjang serta berbagai tantangan yang dihadapi selama melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Cerita KPK Sulitnya Menangkap Bupati Pati Sudewo, Butuh Waktu Berjam-jam
Bupati Pati, Sudewo usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rincian mengenai penangkapan Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa proses OTT berlangsung selama berjam-jam dan tidak dilakukan secara bersamaan, mengingat melibatkan banyak pihak.

"Jadi dari hari Minggu malam (18/1) itu sampai ke Senin pagi (dini hari) kita masih melek dan tidak langsung 8 orang ditangkap (OTT bersamaan), ada yang jam 8 malam, ada yang 11 malam jadi waktunya berlainan, ada juga yang cross ke hari Senin (besoknya) karena ada yang jam 8, jam 9, jam 11 malam itu baru ketemu! ngobrol-ngobrol sebentar udah jam 12 baru diperiksa udah jam 1 pagi," kata Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Asep menambahkan bahwa penyidik di lapangan mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi peran masing-masing individu yang diamankan. Hubungan antar pihak baru terungkap setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan penggalian keterangan.

"Terkait dengan adanya istilah kesulitan, ya di lapangan itu kita gak tahu ini siapa? baru tahu ini orangnya si bupati atau tim delapan itu setelah pemeriksaan berjam-jam! keterangan dari sana-sini," imbuh Asep.

Ia juga menyebutkan bahwa pada tahap awal, KPK belum mengetahui keterkaitan antara satu pihak dengan pihak lainnya. Keterhubungan tersebut baru terungkap setelah penyidik menggali informasi dari sejumlah pejabat dan pihak terkait.

"Pertama diinfo ada dugaan rasuah bahwa KPK tidak tahu apa kaitannya mereka satu dan lainnya, baru saat kita tanya ke kadis (kepala dinas) yang lain baru kita (terungkap) oh si ini (orangnya Sudewo), jadi untuk jadi bahan converse," jelas Asep.

KPK Ungkap Sulitnya OTT Bupati Pati Sudewo, Penangkapan Berlangsung Berjam-jam
Bupati Pati, Sudewo dikawal petugas sesaat memasuki ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/ © 2026 Liputan6.com

Asep menjelaskan bahwa proses yang panjang ini berdampak pada cara penyusunan materi perkara yang akan disampaikan kepada publik. Penyidik perlu mengaitkan satu fakta dengan fakta lainnya secara komprehensif.

"Belum lagi saat mereka tidak ngaku," tambahnya.

Asep juga mengungkapkan kesulitan lain yang dihadapi penyidik, yaitu adanya dugaan upaya komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini terindikasi dari penemuan ponsel yang telah direset.

"Mungkin saat ada yang ditangkap, dia sempat memberi tahu yang lain, ada juga HP-nya sudah di-reset. Jadi itu dinamika di lapangan," ungkap Asep.

Tantangan lain muncul ketika membawa para pihak, termasuk Sudewo, ke Jakarta.

Asep menyatakan bahwa keberadaan pendukung dan konstituen di lapangan memaksa KPK untuk merancang strategi pengamanan yang khusus.

"Ada lagi saat perjalanan ke Jakarta dan dihadapkan oleh konstituen dan pendukung, jadi kami belum juga menghadapi, jadi ya seperti itu," tutup Asep.

KPK Ungkap Sulitnya OTT Bupati Pati Sudewo, Penangkapan Berlangsung Berjam-jam
Bupati Pati, Sudewo dikawal petugas sesaat memasuki ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/ © 2026 Liputan6.com

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, total ada delapan orang yang berhasil diamankan.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menetapkan empat orang sebagai tersangka karena dianggap memiliki peran penting dan didukung oleh cukup bukti.

Keempat tersangka tersebut terdiri dari Sudewo, yang menjabat sebagai Bupati Pati untuk periode 2025-2030; Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Karangrowo di Kecamatan Jakenan; Sumarjiono (JION), Kepala Desa Arumanis di Kecamatan Jaken; dan Karjan (JAN), Kepala Desa Sukorukun di Kecamatan Jaken.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang mencapai Rp2,6 miliar dari tangan para tersangka. Seluruh tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK yang terletak di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Para tersangka dihadapkan pada dakwaan melanggar Pasal 12 huruf e dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Rekomendasi