Ketua Banggar DPR Usul Pemerintah Tunda Program Tak Mendesak
Ketua Banggar DPR Said Abdullah meminta pemerintah menunda program yang belum mendesak dan memperketat subsidi guna menjaga APBN 2026 di tengah kenaikan ICP.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menyoroti kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang berpotensi terdampak eskalasi konflik di Timur Tengah.
Situasi geopolitik tersebut dinilai memicu kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
Menurut Said, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas fiskal, salah satunya dengan melakukan penajaman terhadap program prioritas.
“Program yang prioritas tapi tidak begitu mendesak, itu bisa dilakukan dengan tahun jamak,” kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Usulan Penundaan Program Tak Mendesak
Said menyebut sejumlah program yang tidak terlalu mendesak dapat ditunda sementara waktu guna memperkuat cadangan fiskal pemerintah. Ia mencontohkan proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol.
"Salah satunya yang tidak begitu mendesak, umpamanya, ya kalau pemerintah untuk tol dan sebagainya, ya mbok ditahan dulu. Toh faktanya tol itu juga tahunnya tahun jamak sehingga pemerintah bisa mempertebal kantong cadangan pemerintah. Untuk jaga-jaga," sambungnya.
Menurutnya, mekanisme proyek multiyears memungkinkan pemerintah menyesuaikan waktu pelaksanaan tanpa harus mengganggu prioritas anggaran lain yang lebih mendesak.
Subsidi Masih Belum Tepat
Selain penundaan program, Said juga menyoroti kebijakan subsidi yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Ia menilai sebagian subsidi masih dinikmati kelompok masyarakat mampu maupun sektor industri.
"Program yang tidak begitu mendesak bisa ditunda. Kemudian penajaman LPG 8,6 juta metrik ton per tahun kan naik terus tuh. Padahal kita tahu bersama, itu adalah berdasarkan undang-undang harus tertutup. Tapi dijual terbuka," ujar Said.
Ia juga menilai sistem penyaluran subsidi masih perlu diperbaiki agar lebih akurat dalam menyasar kelompok masyarakat yang berhak menerima.
"Belum ada sistem, hanya berdasarkan DTSEN Data Terpadu Sosial Ekonomi. Seharusnya pakai fingerprint aja, klik. Atau lebih canggih pakai retina mata. Nah itu saya yakin paling sekitar 5,5 maksimal," sambungnya.
Terkait sejumlah program pemerintah, Said menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) termasuk dalam kategori belanja wajib di sektor pendidikan sehingga harus tetap dilaksanakan.
"Kalau MBG dalam klaster mandatory anggaran pendidikan, itu wajib. Sudah nggak bisa ditawar. Namanya juga anggaran pendidikan, wajib dilaksanakan," pungkasnya.