Kemenkeu: Harga BBM Subsidi Bisa Naik Jika Tekanan Minyak Dunia Lampaui APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan kenaikan harga BBM Subsidi jika gejolak harga minyak dunia terus menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), memicu pertanyaan tentang stabilitas fiskal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berpotensi mengalami kenaikan. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (7/3) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia yang dapat melampaui kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi akan menjadi opsi terakhir jika anggaran negara tidak lagi mampu menahan tekanan. "Kalau memang anggarannya nggak kuat sekali, nggak ada jalan lain, kami berbagi dengan masyarakat sebagian. Artinya, ada kenaikan BBM," kata Purbaya dalam taklimat media.
Namun, ia menegaskan bahwa penyesuaian harga tersebut baru akan dipertimbangkan apabila APBN benar-benar tidak sanggup lagi mengimbangi gejolak harga minyak global yang terus meningkat.
Ancaman Defisit APBN Akibat Lonjakan Harga Minyak
Perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan menunjukkan potensi defisit APBN dapat mencapai 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Skenario ini terjadi bila harga minyak bertahan di level 92 dolar AS per barel sepanjang tahun tanpa adanya intervensi pemerintah.
Meskipun demikian, Purbaya memastikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah mitigasi. Tujuannya untuk mencegah tekanan harga minyak dunia memperlebar defisit APBN yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Lonjakan harga minyak dunia saat ini dipicu oleh konflik di Timur Tengah, khususnya perang antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Harga Brent naik 4,93 persen menjadi 85,41 dolar AS per barel, sementara US WTI melonjak 8,51 persen mencapai 81,01 dolar AS per barel, jauh lebih tinggi dari rata-rata Januari 2026.
Opsi Mitigasi Selain Kenaikan Harga BBM
Selain penyesuaian harga BBM Subsidi, pemerintah juga mempertimbangkan opsi realokasi belanja negara sebagai langkah mitigasi. Sejumlah anggaran program yang memiliki tingkat urgensi rendah dapat digeser untuk memenuhi kebutuhan kesehatan fiskal negara.
Purbaya mencontohkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih memiliki ruang untuk realokasi anggaran. Pergeseran ini tidak akan mengganggu fungsi inti program dalam penyediaan makanan, melainkan pada kegiatan pendukung.
"MBG programnya bagus, tapi kami ingin cegah kalau ada belanja yang tidak terlalu mendukung langsung makanan, misalnya beli motor," ujar Menkeu, menekankan prioritas pada belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Optimisme Pemerintah Hadapi Gejolak Harga Minyak
Purbaya mengingatkan bahwa Indonesia pernah menghadapi tekanan harga minyak dunia yang lebih besar di masa lalu. Kala itu, harga minyak sempat mencapai rekor sekitar 150 dolar AS per barel, namun perekonomian nasional tetap mampu bertahan.
Dengan pengalaman tersebut, Purbaya optimistis bahwa fase lonjakan harga minyak kali ini juga bisa dilalui. "Kita dulu pernah melewati keadaan dimana harga minyak sampai 150 dolar AS per barel. Jatuh nggak ekonominya? Agak melambat, tapi nggak jatuh. Jadi, kita punya pengalaman," jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menjamin harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Mereka juga memastikan stok masih aman di tengah dinamika konflik Timur Tengah, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.
Sumber: AntaraNews