Harga Minyak Melonjak Dinilai Jadi Biang Kerok Rupiah Tembus Rp 17.300 per USD
Kenaikan harga energi global ini tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga merembet ke kondisi fiskal dan stabilitas nilai tukar.
Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi, menilai lonjakan harga minyak dunia menjadi salah satu pemicu utama tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang kini telah menembus level Rp 17.300 per dolar Amerika Serikat.
Kenaikan harga energi global ini tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga merembet ke kondisi fiskal dan stabilitas nilai tukar.
Di tengah harga minyak yang terus merangkak naik, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin tertekan. Kondisi ini menciptakan efek domino yang pada akhirnya memperlemah rupiah lebih cepat dari perkiraan.
Ia menjelaskan bahwa harga minyak mentah dunia saat ini sudah jauh melampaui asumsi dasar APBN 2026. Harga Brent crude oil tercatat menyentuh USD 103 per barel, sementara WTI berada di level USD 98 per barel.
“Nah dari segi internal sendiri dengan kenaikan harga minyak BRENT crude oil saat ini sudah di USD 103, kemudian WTI crude oil itu di USD 98 per barrel ini membuat anggaran, defisit anggaran Indonesia kemungkinan besar akan kembali melebar,” kata Ibrahim kepada Liputan6.com, Kamis (23/4/2026).
Padahal, dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak di kisaran USD 70 per barel dengan batas atas hanya USD 92. Artinya, realisasi harga saat ini sudah menembus batas maksimal yang telah ditetapkan.
“Kita tahu bahwa di APBN tahun 2026 harga minyak itu dipatok di USD 70 per barel. Batas akhir ya batas maksimal itu adalah USD 92. Artinya, saat ini sudah di atas USD 92 per barrel ini membuat rupiah ini mengalami kelemahan yang cukup signifikan,” ujarnya.
Ruang Fiskal RI Semakin Sempit
Ibrahim mengatakan, kondisi ini membuat ruang fiskal pemerintah semakin sempit. Selisih harga yang tinggi memaksa pemerintah mengalokasikan anggaran lebih besar untuk menutup kebutuhan energi, terutama impor minyak.
Indonesia sendiri masih sangat bergantung pada impor minyak. Dari total kebutuhan sekitar 2,1 juta barel per hari, produksi dalam negeri belum mampu mencukupi, sehingga impor mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari.
"Karena kita melihat bahwa kebutuhan impor minyak dunia Indonesia itu adalah 1,5 juta barrel per hari. Dan kita harus tahu kebutuhan minyak mentah di Indonesia dalam satu hari itu adalah 2,1 juta barrel per hari. Sehingga pemerintah harus menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan minyak tersebut," ujarnya.
Kenaikan BBM Nonsubsidi
Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi dilema dalam kebijakan energi domestik. Harga BBM subsidi seperti Pertalite tidak dinaikkan, yang berarti beban subsidi harus ditanggung lebih besar oleh negara.
Untuk menutup kebutuhan tersebut, pemerintah harus melakukan penyesuaian anggaran, termasuk mengalihkan dana dari sektor lain.
“Sehingga pemerintah harus mencari anggaran-anggaran dari departemen lain untuk membantu subsidi terhadap Pertalite. Nah ini yang bisa membuat defisit anggaran kembali lagi mengalami pelebaran,” pungkasnya.