Bea Cukai Papua Selamatkan Ribuan Jiwa dari Peredaran Narkotika hingga Mei 2026
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura, atau Bea Cukai Papua, berhasil menyelamatkan 1.356 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika hingga Mei 2026, sekaligus menghemat miliaran rupiah biaya rehabilitasi negara.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jayapura, atau yang dikenal sebagai Bea Cukai Papua, telah mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya penindakan peredaran narkotika. Hingga akhir Mei 2026, instansi ini berhasil menyelamatkan sekitar 1.356 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanah Papua. Capaian ini merupakan hasil dari serangkaian penindakan tegas terhadap penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jajaran Bea Cukai di seluruh wilayah kerjanya.
Keberhasilan Bea Cukai Papua ini tidak hanya berdampak pada penyelamatan nyawa, tetapi juga memberikan kontribusi ekonomi yang substansial bagi negara. Penindakan ini diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga miliaran rupiah yang seharusnya dialokasikan untuk biaya rehabilitasi para penyalahguna narkoba. Langkah proaktif ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Esthon Erlangga, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kanwil DJBC Khusus Papua, pada Minggu (28/6), menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian integral dari tugas dan fungsi Bea Cukai dalam mengawasi perbatasan dan melindungi masyarakat dari perdagangan ilegal. Upaya berkelanjutan ini menunjukkan efektivitas strategi penegakan hukum yang diterapkan oleh Bea Cukai di wilayah Papua.
Penindakan Narkotika dan Dampak Penyelamatan Jiwa
Hingga bulan Mei 2026, Bea Cukai Papua berhasil mengamankan barang bukti berupa 6,77 kilogram ganja dan 6,48 gram metamfetamin. Jumlah ini merupakan hasil dari penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika di berbagai titik di Tanah Papua.
Menurut perhitungan Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah barang bukti ganja seberat 6,77 kilogram tersebut diperkirakan berpotensi digunakan oleh sekitar 1.354 orang. Sementara itu, metamfetamin sebanyak 6,48 gram berpotensi disalahgunakan oleh dua orang.
Secara total, penindakan oleh Bea Cukai Papua ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.356 orang dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Angka ini mencerminkan skala ancaman narkotika yang berhasil diatasi dan besarnya dampak positif dari kerja keras petugas di lapangan.
Kontribusi Ekonomi dan Penindakan Lainnya
Selain menyelamatkan ribuan jiwa, keberhasilan penindakan narkotika oleh Bea Cukai Papua juga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara. Berdasarkan perhitungan BNN, potensi penghematan keuangan negara dari biaya rehabilitasi bagi 1.356 orang tersebut mencapai sekitar Rp2,16 miliar.
Penghematan ini sangat krusial karena biaya rehabilitasi narkoba memerlukan sumber daya yang besar, sehingga penindakan preventif seperti ini sangat membantu mengurangi beban anggaran negara. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum di bidang narkotika memiliki dimensi ganda, yaitu perlindungan sosial dan efisiensi fiskal.
Tidak hanya fokus pada narkotika, Bea Cukai Papua juga aktif menindak pelanggaran di bidang cukai. Petugas berhasil menyita 182.000 batang rokok ilegal dan 745 liter minuman mengandung etil alkohol. Selain itu, Bea Cukai juga menggagalkan pembawaan uang tunai sebesar 74.500 dolar Australia, atau senilai sekitar Rp810 juta, yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan.
Sumber: AntaraNews