Kenakan Rompi Oranye, Bupati Kuansing Resmi Ditahan KPK
Ada dua orang lainnya yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terseret kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Suhardiman tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat digiring petugas
Pantauan Liputan6.com di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7/2026), Suhardiman keluar sekitar pukul 15.43 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan bernomor 161 dengan tangan diborgol. Suhardiman tidak sendiri. KPK juga menahan Sekda Kuansing, Zulkarnaen, serta Ardiles yang berasal dari pihak swasta. Keduanya mengenakan rompi tahanan bernomor 167 dan 166.
Ketiga tersangka tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media. Suhardiman hanya menyampaikan permohonan doa atas proses hukum yang tengah dijalaninya.
"Terima kasih ya, mohon doa dan dukungannya," ujar Suhardiman singkat.