Bupati Muara Enim, Edison, berjalan meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim, Edison, usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).Penahanan dilakukan setelah Edison terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin (8/6/2026) malam. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Edison. Selain melakukan penangkapan, tim penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp2 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Sekitar pukul 16.23 WIB, Edison keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bernomor 123. Tangannya tampak diborgol saat petugas menggiringnya menuju kendaraan tahanan.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, Edison langsung dibawa ke rumah tahanan untuk menjalani penahanan selama proses penyidikan berlangsung. KPK masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri peran para tersangka dan aliran dana yang diduga terkait dengan praktik korupsi dalam pengadaan di lingkungan Disdikbud Muara Enim.
Bupati Muara Enim, Edison, berjalan meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati Muara Enim, Edison, berjalan meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati Muara Enim, Edison, berjalan meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati Muara Enim, Edison, berjalan meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati Muara Enim, Edison, berjalan meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati Muara Enim, Edison, berjalan meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati Muara Enim, Edison, berjalan meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati Muara Enim, Edison, berjalan meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Setelah memeriksa dan menggelar perkara, KPK memutuskan meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan serta menetapkan sejumlah tersangka.