Penerimaan Pajak Sulsel Tembus Rp4,23 Triliun per Mei 2026, Lampaui Target Awal

Kanwil DJP Sulselbartra mencatat capaian penerimaan pajak Sulsel sebesar Rp4,23 triliun per Mei 2026, menunjukkan pertumbuhan positif dan melampaui target. Simak detail pendorongnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Penerimaan Pajak Sulsel Tembus Rp4,23 Triliun per Mei 2026, Lampaui Target Awal
Kanwil DJP Sulselbartra mencatat capaian penerimaan pajak Sulsel sebesar Rp4,23 triliun per Mei 2026, menunjukkan pertumbuhan positif dan melampaui target. Simak detail pendorongnya. (AntaraNews)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) melaporkan kinerja penerimaan pajak yang sangat positif. Realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) per Mei 2026 telah mencapai angka Rp4,23 triliun. Jumlah ini merepresentasikan 29,43 persen dari total target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp14,37 triliun.

Capaian impresif ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan bruto penerimaan pajak tercatat sebesar 9,37 persen, sementara pertumbuhan netto bahkan mencapai 14,57 persen. Angka-angka ini mengindikasikan adanya geliat ekonomi yang kuat serta kepatuhan wajib pajak yang semakin meningkat di wilayah Sulsel.

Muh Ikhsan, Kepala Seksi Dukungan Khusus Komputer Kanwil DJP Sulselbartra, menegaskan bahwa kinerja penerimaan perpajakan di wilayahnya terus menunjukkan tren positif. Perkembangan ini didorong oleh kontribusi yang solid dari berbagai sektor strategis. Hal ini menjadi sinyal positif bagi stabilitas fiskal daerah.

Kinerja penerimaan pajak yang kuat ini tidak terlepas dari sumbangsih beberapa sektor strategis yang menunjukkan performa cemerlang. Muh Ikhsan menjelaskan bahwa penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) tercatat tumbuh sangat signifikan. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi pendorong utama dalam peningkatan PPh tersebut, menunjukkan aktivitas ekonomi yang sehat di kedua bidang ini.

Selain PPh, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga menunjukkan tren yang sangat positif. Perbaikan ini didorong oleh beberapa faktor penting, termasuk penurunan restitusi pajak yang efektif. Peningkatan setoran dari sektor pertambangan dan percepatan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah juga turut memberikan kontribusi besar pada kenaikan PPN.

Secara rinci, realisasi PPh telah mencapai Rp2,09 triliun, dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,42 triliun. Sementara itu, penerimaan dari PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berhasil terealisasi sebesar Rp2,22 triliun. Angka ini mendekati target Rp6,70 triliun, mencerminkan aktivitas ekonomi yang dinamis dan produktif di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menunjukkan performa yang patut diperhitungkan dalam capaian penerimaan pajak. PBB Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P5L) mengalami lonjakan tajam yang sangat signifikan, mencapai 67,45 persen. Realisasi PBB P5L tercatat sebesar Rp22,77 miliar, bahkan melampaui separuh dari target tahunan yang hanya Rp90,07 juta.

Namun, tidak semua kategori pajak menunjukkan pertumbuhan yang seragam. Kategori pajak lainnya justru mengalami kontraksi yang sangat signifikan, mencapai 135 persen. Realisasi pada kategori ini tercatat minus Rp110,49 miliar. Angka negatif ini mungkin menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi ekonomi.

Muh Ikhsan memberikan klarifikasi penting terkait kontraksi tersebut. Menurutnya, penurunan drastis ini bukan merupakan cerminan dari penurunan aktivitas ekonomi secara riil di lapangan. Kontraksi ini disebabkan oleh kebijakan administratif, yaitu pemindahan deposit pajak ke jenis pajak lainnya. Ini adalah penyesuaian internal yang tidak mengindikasikan perlambatan ekonomi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi