Jokowi Bocorkan Keberadaan Ijazah Kuliahnya
Jokowi menegaskan, ijazah yang telah diserahkan oleh tim kuasa hukumnya bersama adik iparnya masih berada di Bareskrim.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi proses penyelidikan dugaan ijazah palsu oleh penyidik Bareskrim Polri yang disebut sudah mencapai 90 persen. Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan seluruh berkas ijazah asli ke Bareskrim.
"Ya supaya tahu ya, di Bareskrim itu ada aduan. Ada aduan dari seseorang, sehingga kemarin kita juga diundang untuk menyerahkan berkas ijazah asli. Baik yang universitas sama yang SMA, SMP, SD, saya berikan," ujar Jokowi kepada wartawan di salah satu rumah makan di Solo, Rabu (14/5).
Jokowi menegaskan, ijazah yang telah diserahkan oleh tim kuasa hukumnya bersama adik iparnya masih berada di Bareskrim.
"Sampai sekarang masih di sana ijazahnya. Masih di Bareskrim, nanti kalau selesai pasti akan diberitahukan kemudian kita ambil," katanya.
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan, ada pula laporan lain yang sedang berjalan, baik di Polda Metro Jaya maupun di Solo, namun masing-masing merupakan kasus yang berbeda.
"Yang kedua ada ya kita melaporkan di Polda Metro, itu beda lagi. Ada lagi yang di sini, di Solo itu perdata, beda lagi," katanya lagi.
Alasan Jokowi Mengutus Adik Ipar Serahkan Ijazah
Sebagaimana diketahui, pada Jumat (9/5) lalu, Jokowi mengutus Wahyudi Andrianto atau Andri—adik kandung Iriana yang juga iparnya—untuk menyerahkan ijazah ke penyidik Bareskrim Polri guna keperluan uji laboratorium.
Terkait keputusan tersebut, Jokowi menjelaskan alasannya.
"Lah kan menyerahkan, kalau memang saya dipanggil untuk mengklarifikasi hal-hal yang perlu diklarifikasi, ya saya datang. Lha ini menyerahkan. Tentu saja menyerahkan dokumen yang saat ini sangat penting, ya saya mengutusnya orang yang saya percaya," tandasnya.
Penyerahan dokumen ijazah itu merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang menuding ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggunakan ijazah palsu.