Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi terkait laporan isu ijazah palsu dibuat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada Selasa 20 Mei 2025.
Jokowi dimintai keterangan sebagai terlapor dalam perkara tersebut, Selasa (20/5). Jokowi hadir didampingi kuasa hukumnya.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, penyidikan mengajukan sejumlah pertanyaan ke Jokowi seputar sejarah kuliah di UGM, KKN hingga proses skripsi. Penyidik juga telah mengembalikan ijazah kepada Jokowi.