Polisi Kebut Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi, Bakal Gelar Perkara Pekan Ini

Rencanannya penyidik Bareskrim Polri menggelar gelar perkara kasus tersebut pekan ini.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Polisi Kebut Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi, Bakal Gelar Perkara Pekan Ini
Polisi Kebut Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi, Bakal Gelar Perkara Pekan Ini (Merdeka.com)

Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu menyeret Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) usai dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Rencanannya penyidik Bareskrim Polri akan menggelar gelar perkara kasus tersebut pekan ini.

"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/5).

Gelar perkara ini tersebut guna penyelidik menentukan apakah adanya dugaan tindak pidana dari kasus dugaan ijazah palsu dilaporkan TPUA.

Polri juga saat ini tengah melakukan labolatorium forensik terhadap ijazah Jokowi, saat ini proses tersebut masih berlangsung.

"Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," kata Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi sudah mencapai 90 persen. Sementara 10 persennya masih diuji di laboratorium forensik.

Djuhandani menambahkan, jika hasil uji labfor identik, maka apa yang didalilkan oleh pendumas atau pelapor tidak benar. Sehingga pihaknya akan menghentikan proses penyelidikan.

"Namun manakala hasilnya non identik, tentu saja ini akan menjadi uji kembali dalam proses penyelidikan," kata dia.

Djuhandani menegaskan penyidik Bareskrim berupaya semaksimal mungkin agar proses penyelidikan bisa dituntaskan secepatnya. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa proses pengujian labfor tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (9/5) untuk dilakukan uji forensik,

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.

Ijazah tersebut kemudian diambil langsung oleh Jokowi pada Selasa (20/5). Kedatangan Jokowi ke Bareskrim Polri juga dalam rangka memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya.

"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Jokowi diklarifikasi selama satu jam oleh penyidik Bareskrim Polri, yang bersangkutan tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dan selesai diklarifikasi pada pukul 10.48 WIB. Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan saat diklarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ujar Jokowi.

Rekomendasi