Bareskrim Buru Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba di Samarinda Usai Tangkap Bripka Dedy
Bripka Dedy diduga berperan sebagai pengintai dalam jaringan tersebut.
Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas dan menangkap seluruh oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Penegasan itu disampaikan setelah penyidik mengamankan seorang anggota polisi berinisial Bripka Dedy yang diduga berperan sebagai pengintai dalam jaringan tersebut.
"Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, akan semua kita tangkap," ungkap Kepala Unit III Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (5/6/2026).
Meski demikian, Drago menyebut hingga saat ini penyidik baru menemukan satu anggota polisi yang diduga terlibat, yakni Bripka Dedy. Namun, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.
"Sementara ini baru satu yang sudah kita ketahui dan pasti akan kita dalami lebih lanjut dan mungkin akan ada pengembangan pengembangan selanjutnya," ucapnya.
Bripka Dedy Diduga Berperan Sebagai Pengintai
Dalam pengungkapan kasus ini, Bripka Dedy diduga memiliki peran sebagai pengintai atau "sniper" yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi transaksi narkoba.
"Ya, untuk peran dari yang bersangkutan sendiri ini sebagai 'sniper', yang mana 'sniper' ini tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan," ujar Drago.
Ia menjelaskan, istilah "sniper" yang digunakan bukan merujuk pada penembak jitu, melainkan orang yang bertugas mengawasi aktivitas di sekitar lokasi peredaran narkotika. Perannya mencakup memantau kondisi di sejumlah titik, mengendus kedatangan aparat penegak hukum, hingga memberikan informasi jika akan ada razia.
Gunakan HT untuk Pantau Kedatangan Aparat
Menurut Drago, jaringan peredaran narkoba di Gang Langgar memiliki sistem pengawasan yang cukup terstruktur. Para pelaku disebut menggunakan handy talky (HT) untuk berkomunikasi dan saling memberikan informasi secara cepat.
“Jadi untuk 'sniper' itu dia berdiri atau memposisikan dirinya di dalam Gang Langgar itu dengan ada di beberapa titik, yang mana masing-masing titik itu menggunakan alat komunikasi berupa handy talky (HT). Jadi dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, itu semua pegang handy talky,” kata Drago.
Dengan sistem tersebut, setiap pergerakan orang yang masuk ke kawasan tersebut dapat dipantau dan dilaporkan secara berantai hingga ke lokasi transaksi.
Jaringan Beroperasi Empat Tahun dengan Omzet Fantastis
Kasus ini terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan operasi penggerebekan di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Dalam penggerebekan itu, penyidik berhasil menangkap 11 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa jaringan tersebut diduga telah beroperasi selama sekitar empat tahun dan menghasilkan omzet yang sangat besar.
"Omzet penjualan narkoba sehari Rp 150-200 juta," kata Eko.
Penyidik kini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya oknum aparat lain yang ikut membantu kelancaran operasional jaringan narkoba tersebut.