Akhir Jejak Pelarian Dewi Astutik, Gembong Narkoba Ditangkap di Kamboja
Dewi Astutik ditangkap di salah satu hotel wilayah Sihanoukville bagian barat Kamboja.
Berakhir sudah pelarian Dewi Astutik. Jejak gembong narkoba itu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) berkolaborasi antarinstansi melalui diplomasi negara di salah satu hotel wilayah Sihanoukville bagian barat Kamboja.
Kepala BNN, Komen Suyudi Ario Seto mengatakan, penangkapan Dewi Astutik yang masuk daftar buronan interpol itu diawali pengungkapan kasus penyelundupan 2,3 kilogram narkotika jenis heroin dilakukan kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Dewi Astutik merupakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
"Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia, Afrika dan juga menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari negara Korea Selatan," kata Suyudi dalam pernyataan yang terkonfirmasi di Tangerang, Rabu (3/12), sebagaimana dilansir dari Antara.
Suyudi menuturkan, penangkapan aktor utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun itu dilakukan dengan kepolisian negara setempat. Di mana saat operasi penangkapan itu berlangsung, pelaku tidak memberikan perlawanan terhadap petugas.
Menurut Suyudi, setelah diamankan, Dewi Astutik langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses interogasi sebagai verifikasi identitas guna dilakukan pemulangan ke negara Indonesia.
"Pelaku ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih, usai keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," jelas Suyudi.
Kesulitan Menangkap Dewi Astutik
Suyudi mengakui sempat kesulitan menangkap Dewi Astutik alias Mami yang merupakan penyeludup dua ton narkotika jaringan internasional. Dia menyebutkan ada kendala petugas melakukan penangkapan karena gembong narkoba ini berpindah antarnegara. Oleh karena itu, BNN harus koordinasi bersama Interpol dan aparat penegak hukum negara setempat untuk melakukan penangkapan tersebut.
"Tentu kesulitannya karena yang bersangkutan ini adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara ke negara lain," ujar Suyudi.
Meski demikian, berkat kerja karas dan kolaborasi antarinstansi melalui diplomasi negara, BNN akhirnya berhasil menangkap Dewi Astutik di wilayah Sihanoukville, bagian barat negara Kamboja.
Jaringan Fredy Pratama
Menurut Suyudi, Dewi Astutik yang juga menjadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan ini diketahui merupakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan.
Dia mengatakan, Dewi Astutik terlibat dalam pengendalian perdagangan narkotika jaringan Asia Timur, Tenggara dan Afrika.
"Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan," ujar dia.
Saat ini tim penyidik BNN tengah melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap Dewi sebagai mengungkap peran atas keterlibatan dari buron Fredy Pratama.
Sosok Pria Pendamping Dewi Astutik
Penyidik BNN juga memeriksa seorang pria pendamping Dewi Astutik pelaku penyelundupan dua ton narkotika jenis sabu yang ditangkap di Kamboja.
"Saudara DA kita amankan tanpa perlawanan dan cukup komperatif dan laki-laki yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pendalaman," ujar Suyudi.
Suyudi tidak mengungkap identitas pria yang turut diamankan dalam operasi penangkapan buronan internasional di wilayah Sihanoukville bagian barat negara Kamboja tersebut. Namun, kata Suyudi, tim penyidik BNN memastikan akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pria itu sebagai melengkapi informasi adanya keterlibatan dalam penyelundupan narkoba.
"Target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan. Saat itu target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," jelas Suyudi.
Peran Dewi Astutik
Diketahui, Dewi Astutik alias Mami merupakan aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 lalu serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
Dalam pengendaliannya, Dewi beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur, Asia Tenggara dan Afrika.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menambahkan bahwa berdasarkan hasil ungkap kasus pertama mendapatkan barang bukti 2,3 kilogram kokain dan heroin atas kiriman Dewi Astutik.
"Bea Cukai Soekarno-Hatta juga ada kaitan terkait dengan penangkapan DA. Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA ini," ujar Gatot.
Gatot pun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan BNN dalam menangkap pelaku utama penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut.
"Tentunya kita bangun terus, supaya penanganan yang terkait dengan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta ini bisa tertangani dengan baik. Kami sangat mendukung sekali kolaborasi dengan BNN," tandas Gatot.