KAI Ingatkan Ormas Tak Bikin Palang Perlintasan Kereta Liar, Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Membandel
KAI siap menempuh jalur hukum apabila diperlukan untuk menertibkan ormas yang membandel.
Perlintasan sebidang di daerah Bekasi disebut banyak dikuasi organisasi masyarakat (ormas). Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan, selama palang kereta dibuat ormas tidak memenuhi syarat maka akan ditutup.
"Selama itu tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjamin keselamatan maka kami harus tutup,” kata Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4).
Bobby menegaskan siap menempuh jalur hukum apabila diperlukan untuk menertibkan ormas yang membandel. “Apakah menutup itu dengan jalur hukum, maka kami akan tempuh,” kata dia.
Palang Perlintasan Kereta di Bekasi Banyak Dikuasai Ormas
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, semua pintu perlintasan kereta api tidak boleh dikuasai oleh ormas. Dia meminta agar seluruh ormas tersebut ditindak.
"Tindak saja Ormasnya, kita tindak. Karena bagi saya tidak boleh di Jawa Barat ada orang menguasai sesuatu yang bukan haknya," kata Dedi.
Dia juga menegaskan, pembangunan flyover akan dilakukan secepatnya, mengingat sudah ada instruksi langsung dari Presiden Prabowo.
"Flyover kan Pak Presiden sudah akan menurunkan 4 triliun kemarin untuk seluruh wilayah. Jadi, satu pintu lintasan, yang kedua flyover untuk Bekasi. Tetapi kalau untuk yang awalnya nanti kita tinggal integrasikan, alokasinya sudah ada di Pemprov, dan sekarang itu lagi perbaikan DED. Jadi DED-nya disempurnakan, DED-nya sudah ada," ucap dia.
"Jadi kalau alokasi sekarang ada, ya tinggal pelaksanaan teknis, tinggal lelang. Untuk ormas, tinggal diberesin sama Polsek," jelas Dedi.