Dirut KAI: Perlu Anggaran Rp1,2 Triliun Benahi Ribuan Perlintasan Sebidang
KAI memperkirakan perlu Rp1,2 triliun untuk meningkatkan keselamatan 1.638 perlintasan sebidang dan Rp700 miliar per tahun untuk biaya penjagaan.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengungkapkan saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.810 perlintasan belum memiliki penjagaan.
Sebanyak 172 perlintasan dengan lebar jalan kurang dari dua meter telah ditutup. Sementara 1.638 perlintasan lainnya masuk dalam daftar prioritas peningkatan keselamatan.
"Maka ini akan kami buatkan perlintasan, portal atau pengaman untuk peningkatan keselamatan, dan jalan-jalan yang cukup ramai itu kami rencanakan untuk mengusulkan kepada pemerintah itu membuatkannya tidak sebidang lagi," ungkap Bobby dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, sekitar 40 titik perlintasan padat lalu lintas memerlukan pembangunan akses tidak sebidang seperti flyover guna mengurangi risiko kecelakaan.
"Nah untuk JPL-nya sendiri kami sudah melakukan estimasi kebutuhan dari capex-nya itu sekitar Rp 1,2 triliun," ujarnya.
Pengamanan Dilakukan Bertahap
KAI merinci kebutuhan investasi tersebut mencakup pembangunan gardu dan perangkat pengamanan senilai sekitar Rp200 juta per titik, pemasangan pintu perlintasan elektrik Rp500 juta per titik, pintu mekanik Rp200 juta per titik, serta perlengkapan pendukung lainnya sekitar Rp100 juta per titik.
Peningkatan keselamatan akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal meliputi penyediaan petugas penjaga, gardu penjagaan, serta sarana komunikasi.
Selanjutnya dilakukan pemasangan sirene, lampu peringatan, CCTV, dan panic button. Setelah itu, dilakukan evaluasi teknis sebelum pemasangan palang pintu sesuai klasifikasi jalan di masing-masing lokasi.
Butuh 8.000 Petugas Penjaga
Selain investasi infrastruktur, KAI juga memperkirakan kebutuhan biaya operasional yang tidak sedikit. Untuk mengawasi 1.638 perlintasan prioritas, dibutuhkan lebih dari 8.000 petugas yang bekerja dalam tiga shift setiap hari.
"Kebutuhan dari opex-nya itu karena harus ada penjaga, penjaga ini 3 shift. Kami sudah hitung juga dari 1.638 perlintasan ini kita akan butuh lebih dari 8.000 petugas penjaga yang cost-nya itu sekitar Rp 700 miliar per tahunnya," beber Bobby.
Dia menegaskan pengelolaan perlintasan sebidang pada dasarnya merupakan tanggung jawab pemerintah sesuai status jalan yang melintasi jalur kereta api.
"Perlu kami garis bawahi perlintasan sebidang ini merupakan tanggung jawab sebenarnya dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan status jalannya. Kalau jalannya jalan nasional maka tanggung jawabnya itu di DJKA," ucapnya.
"Kalau jalannya jalan provinsi maka tanggung jawabnya itu di Pemprov. Kalau jalannya jalan kabupaten itu tanggung jawabnya di Pemkab dalam hal ini. Jadi sebenarnya tanggung jawab dari perlintasan sebidang ini itu bukan di kami," imbuh Bobby.