Menhub Dudy Purwagandhi Tegaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang Ilegal Demi Keselamatan Kereta Api
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan penutupan 172 perlintasan sebidang ilegal sebagai langkah krusial meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, sekaligus menyiapkan anggaran Rp800 miliar untuk peningkatan fasilitas.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah telah menutup 172 perlintasan sebidang tidak resmi sebagai langkah konkret. Penutupan ini dilakukan bersama PT Kereta Api Indonesia dan para pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di berbagai daerah di Indonesia.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban jalur perlintasan yang dinilai berisiko tinggi. Perlintasan ilegal ini sangat membahayakan baik pengguna jalan maupun operasional perkeretaapian. Penutupan ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi di titik-titik tersebut.
Selain melakukan penutupan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menyiapkan program peningkatan keselamatan. Program ini menyasar perlintasan sebidang yang hingga kini belum dilengkapi fasilitas pengamanan memadai. Anggaran sebesar Rp800 miliar telah disiapkan untuk mendukung inisiatif penting ini.
Ancaman Perlintasan Tak Terjaga dan Penutupan Ilegal
Saat ini, Indonesia memiliki total 3.674 perlintasan sebidang di seluruh wilayah. Dari jumlah tersebut, 2.771 perlintasan terdaftar, sementara 903 lainnya tidak terdaftar. Kondisi ini menimbulkan tantangan serius bagi keselamatan transportasi nasional.
Lebih lanjut, terdapat 1.810 perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Angka ini mencakup 907 lokasi yang terdaftar namun tanpa penjagaan, serta 903 lokasi yang sama sekali tidak terdaftar. Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa perlintasan yang tidak dijaga memiliki tingkat risiko kecelakaan yang jauh lebih tinggi.
Berdasarkan evaluasi menyeluruh, 172 perlintasan direkomendasikan untuk ditutup karena lebar jalan kurang dari 2 meter. Penutupan perlintasan sebidang ilegal ini menjadi prioritas utama pemerintah. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi insiden fatal yang dapat merenggut korban jiwa.
Peningkatan Keselamatan dan Tren Penurunan Kecelakaan
Pemerintah menargetkan 1.638 lokasi prioritas untuk peningkatan keselamatan. Peningkatan ini meliputi penyediaan petugas penjaga, pembangunan pos jaga, serta fasilitas pendukung lainnya. Alat komunikasi dan perlengkapan keselamatan juga akan disediakan di lokasi-lokasi tersebut.
Untuk mendukung program masif ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp800 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas keselamatan pada perlintasan sebidang di berbagai wilayah. Kemenhub menargetkan pembangunan sarana pengamanan dapat dilaksanakan secepat mungkin demi menjamin keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan.
Kemenhub mencatat 1.058 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dalam periode tiga tahun terakhir. Namun, terlihat adanya tren penurunan jumlah kecelakaan dari 337 pada tahun 2024 menjadi 291 pada tahun 2025. Hingga 1 Mei 2026, tercatat 102 kejadian, menunjukkan dampak positif upaya peningkatan keselamatan yang telah dilakukan.
Mayoritas kecelakaan, sekitar 80 persen, terjadi pada perlintasan yang tidak terjaga. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor sebesar 55 persen dan mobil sebesar 45 persen. Data ini semakin menegaskan urgensi penanganan perlintasan tak terjaga di seluruh Indonesia.
Peran Masyarakat dan Edukasi Keselamatan
Menhub Dudy Purwagandhi menekankan bahwa peningkatan keselamatan perlintasan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas di sekitar jalur kereta api juga sangat penting. Masyarakat perlu memahami bahwa kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak.
Oleh karena itu, Kemenhub akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu. Masyarakat diimbau untuk tidak menerobos perlintasan ketika kereta api akan melintas demi keselamatan bersama. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya keselamatan yang lebih baik di lingkungan perkeretaapian.
Menhub juga berharap seluruh pihak mendukung program pemasangan palang pintu dan pengamanan perlintasan sebidang. Dukungan ini krusial agar tidak menghambat langkah pemerintah dalam memperkuat keselamatan transportasi perkeretaapian nasional. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan ini.
Sumber: AntaraNews