Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama pemerintah Thailand telah menyepakati penguatan kolaborasi dalam upaya penanganan berbagai kasus strategis. Pertemuan penting ini secara khusus menyoroti pengejaran gembong narkoba Fredy Pratama yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) hingga saat ini. Kerja sama ini juga mencakup pengembangan kasus gembong narkoba Dewi Astutik dan sindikat Sea Dragon Tarawa, menunjukkan komitmen kedua negara dalam memberantas peredaran narkotika.
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Thailand, terutama dalam pengungkapan kasus Sea Dragon Tarawa yang melibatkan warga negara Thailand. Diskusi ini berlangsung saat kunjungan kehormatan Duta Besar Kerajaan Thailand untuk Indonesia di Jakarta pada Selasa (23/12). Inisiatif ini menandai langkah maju dalam memperketat jaringan pemberantasan narkotika lintas negara.
Mengingat kawasan Golden Triangle merupakan sentra produksi narkotika dunia, kolaborasi erat dan berkelanjutan antara Indonesia, Thailand, serta negara-negara ASEAN menjadi krusial. Tujuannya adalah menanggulangi peredaran narkotika sejak dari wilayah sumber produksi. Penguatan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi BNN Thailand menjadi kunci utama dalam mempercepat penangkapan gembong narkoba Fredy Pratama yang telah lama menjadi buronan. Status DPO Fredy Pratama menunjukkan kompleksitas kasus yang membutuhkan penanganan lintas negara dan pertukaran informasi intelijen yang mendalam. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BNN RI untuk membersihkan Indonesia dari jaringan narkotika internasional.
Selain Fredy Pratama, kerja sama ini juga berfokus pada pengembangan kasus gembong narkoba Dewi Astutik dan sindikat Sea Dragon Tarawa. Keterlibatan warga negara Thailand dalam sindikat Sea Dragon Tarawa menegaskan pentingnya kolaborasi BNN Thailand dalam mengungkap jaringan yang lebih luas. Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, secara khusus mengapresiasi dukungan Thailand dalam kasus ini, yang menunjukkan efektivitas kerja sama yang telah terjalin.
Kawasan Golden Triangle, yang dikenal sebagai salah satu sentra produksi narkotika global, menuntut respons terkoordinasi dari negara-negara di Asia Tenggara. Oleh karena itu, kerja sama antara Indonesia, Thailand, dan negara-negara ASEAN lainnya sangat vital. Penanggulangan peredaran narkotika harus dilakukan sejak dari hulu, yaitu wilayah sumber produksi, untuk meminimalkan dampaknya.
Advertisement
Advertisement
Ancaman narkotika di Indonesia menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan, sebagaimana terungkap dalam Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Data survei menunjukkan adanya peningkatan angka prevalensi menjadi 2,11 persen, setara dengan sekitar 4,1 juta penduduk usia produktif di Indonesia. Angka ini menjadi dasar kuat perlunya kolaborasi BNN Thailand yang lebih intensif.
Kepala BNN RI juga menyoroti bahwa ancaman narkotika tidak hanya berasal dari jenis methamphetamine yang sudah umum. Kini, muncul pula Narkotika Jenis Baru (NPS) yang semakin beragam dan berbahaya. Salah satu contohnya adalah etomidate, yang telah resmi ditetapkan sebagai Narkotika Golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Perkembangan ini menuntut kewaspadaan dan strategi penanganan yang adaptif dari aparat penegak hukum.
Peningkatan prevalensi dan munculnya jenis narkotika baru menegaskan urgensi kerja sama internasional dalam pemberantasan narkotika. Kolaborasi BNN Thailand diharapkan dapat mencakup pertukaran informasi mengenai jenis-jenis narkotika baru dan metode penanganannya. Dengan demikian, kedua negara dapat lebih efektif dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Advertisement
Advertisement
Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Thailand akan semakin erat dengan peningkatan status menjadi kemitraan strategis atau strategic partnership. Peningkatan status ini merupakan hasil kesepakatan dari kunjungan Presiden RI ke Thailand pada awal tahun 2025, bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Kemitraan strategis ini akan menjadi landasan kuat bagi berbagai bentuk kerja sama, termasuk dalam bidang keamanan.
Salah satu fokus utama dalam kemitraan strategis tersebut adalah penguatan kerja sama di bidang keamanan dan penanganan kejahatan transnasional. Ini secara langsung mendukung upaya kolaborasi BNN Thailand dalam memberantas peredaran narkotika. Duta Besar Kerajaan Thailand, Prapan Disyatat, menyatakan harapannya agar kerja sama penanganan narkotika dapat terus ditingkatkan di bawah kepemimpinan Kepala BNN RI saat ini.
Pertemuan antara BNN RI dan perwakilan Thailand juga menyambut baik rencana peningkatan pertukaran informasi dan kerja sama operasional. Selain itu, perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara BNN dan Kantor Badan Pengawasan Narkotika (ONCB) Thailand yang akan berakhir pada tahun 2026 juga menjadi agenda penting. Perpanjangan MoU ini akan memastikan keberlanjutan dan efektivitas kerja sama dalam jangka panjang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews