Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Rano Karno: Satpol PP DKI Tak Punya Markas Komando, Aneh!

{{caption}}
Isi Pertemuan Satu Jam Prabowo dan Kapolri di Hambalang

{{caption}}
Prabowo Minta Hilirisasi Diperluas ke Pertanian dan Perikanan

{{caption}}
Menag: Banyak Orang Ajarkan Agama tapi Tanam Kebencian ke Pemeluk Agama Lain

{{caption}}
Mobil Seruduk Depot Air Minum di Grogol, Pejalan Kaki Luka Parah

{{caption}}
Viral 7 Bocah di Kudus Curi Tutup Got Buat Jajan, Dijual ke Pengepul Rp 25 Ribu

Topik Terkait
{{caption}}
Dua Residivis Diburu Bareskrim, Diduga Kendalikan Jaringan Sabu di Makassar

Kini, keduanya telah masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO). Indriati masuk dalam DPO berdasarkan surat Nomor: DPO/63/IV/2026/Dittipidnarkoba.

{{caption}}
Tergiur Diupah Rp20 Juta, Pasutri Jadi Kurir Narkoba Dikendalikan Residivis Perempuan

M Yusran dan Nasrah mengedarkan sabu di kontrakan tempat tinggalnya. Mereka menjadikan kontrakannya sebagai loket penjualan sabu dengan cover usaha jasa laundry

{{caption}}
Jejak Hitam Dewi Astutik: Penerjemah Kelompok Scam di Kamboja hingga Bandar Narkoba Usai Berketemu WN Nigeria

Di balik sepak terjangnya sebagai bandar narkoba, Dewi Astutik ternyata pernah hidup sebagai pengajar bahasa Inggris dan Mandarin.

{{caption}}
Fakta Baru Terungkap: Dewi Astutik Ternyata Sempat Jadi Penerjemah Kelompok Scam di Kamboja

Hasil penyelidikan awal, Dewi datang ke Kamboja untuk mencari cuan melalui scamming sebelum akhirnya terlibat jaringan narkoba kelas kakap.

{{caption}}
VIDEO: Kronologi Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Gembong Narkoba Penyelundup Sabu 2 Ton

BNN berhasil mengamankan Dewi Astutik alias Mami, buronan internasional penyelundupan 2 ton sabu

{{caption}}
Akhir Jejak Pelarian Dewi Astutik, Gembong Narkoba Ditangkap di Kamboja

Dewi Astutik ditangkap di salah satu hotel wilayah Sihanoukville bagian barat Kamboja.

{{caption}}
VIDEO: Ganas, DPR Ungkap Dewi Astutik Buron Penyelundup Sabu 2 Ton Seharga Rp5 Triliun Ditangkap

Dia ditangkap BNN bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS)

{{caption}}
Dewi Astutik, Otak Penyelundupan Dua Ton Sabu Jaringan Golden Triangle Ditangkap di Kamboja

Dewi Astutik, yang juga menjadi buronan Korea Selatan, diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville.

{{caption}}
Satu Perempuan Indonesia jadi Bandar Narkoba di Asia, Kini jadi Buronan Interpol

WNI tersebut bernama Dewi Astuti alias Dinda yang kini masih diburu oleh BNN karena merupakan bandar besar yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara.

{{caption}}
Perwira Polri jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Kapolri Jenderal Sigit: Risikonya Kita Pecat!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.

{{caption}}
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Dokter Kamelia Pilih Bungkam

Ammar Zoni dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp1 miliar karena terlibat dalam peredaran narkoba di dalam penjara.

{{caption}}
Pria Pembuat Tato di Pemalang Nyambi Edarkan Pil Koplo, Hasilnya Buat Penuhi Kebutuhan

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, khususnya warga sekitar yang mulai resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

{{caption}}
Polisi Ringkus Dua Tersangka di Jakbar, 1.013 Ekstasi dan Sabu Disita

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kost di kawasan Pegadungan, Kalideres.

{{caption}}
Bareskrim Bongkar Lab Vape Berisi Etomidate di Apartemen Jakarta Timur, Berawal dari Kecurigaan Ojol

Bareskrim Polri membongkar lab vape berisi etomidate di Jakarta Timur. Kasus terungkap dari laporan ojol, satu tersangka ditangkap, satu lainnya buron.

{{caption}}
Pemprov Sumbar Dorong Pernag untuk Perkuat Perlindungan Generasi Muda dari Ancaman Sosial

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) secara aktif mendorong nagari dan desa membentuk Peraturan Nagari (Pernag) atau Peraturan Desa (Perdes) guna memperkuat Perlindungan Generasi Muda dari narkoba dan pergaulan bebas, serta perilaku menyimp

{{caption}}
Pengedar Narkoba Usia 30 Tahun Ditangkap di Stasiun Tanah Abang, 3,6 Kg Ganja Disita

Pengedar narkotika berinisial AA ditangkap di depan Stasiun Kereta Api Tanah Abang oleh Unit Sat Narkoba Polres Jakarta Pusat.