Terungkap! Oknum Polisi Madiun Edarkan 37 Gram Sabu, Kapolres Tegaskan Usut Tuntas
Seorang oknum polisi di Madiun ditangkap karena diduga mengedarkan 37 gram sabu. Kasus ini menjadi sorotan serius dan akan diusut tuntas oleh Polres Madiun Kota.
Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota berhasil menangkap seorang oknum polisi aktif. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis sabu. Oknum berinisial Iptu BS ini diamankan di sekitar Mapolsek Manguharjo.
Penangkapan terjadi pada 29 September, menyusul penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Iptu BS diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu seberat 37 gram. Kasus ini menjadi perhatian serius di lingkungan kepolisian setempat.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, menegaskan bahwa proses penangkapan sudah sesuai prosedur. Barang bukti juga telah berhasil diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Penangkapan dan Proses Hukum Oknum Polisi
Penangkapan Iptu BS dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota. Ia diamankan di area sekitar Mapolsek Manguharjo karena dugaan kuat terlibat dalam peredaran narkoba. Barang bukti sabu seberat 37 gram turut disita dalam operasi ini.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap awal. "Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Kami masih melengkapi berkas perkara lebih lanjut," ujarnya. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian menduga bahwa Iptu BS telah lama terlibat sebagai pengedar narkoba. Oleh karena itu, pasal yang akan diterapkan adalah terkait peredaran. "Untuk perkara terkait narkoba, pasal yang akan kami gunakan adalah sebagai pengedar," tegas Wiwin.
Selain proses hukum pidana, Iptu BS juga akan menghadapi pemeriksaan internal. Pemeriksaan ini terkait statusnya sebagai anggota polisi aktif. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas anggotanya.
Komitmen Polri Berantas Narkoba di Internal
Kapolres Wiwin Junianto Supriyadi menyampaikan rasa penyesalan mendalam atas kejadian ini. Ia menekankan pentingnya integritas bagi setiap anggota kepolisian. Peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi seluruh jajaran.
Pihaknya secara rutin mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi narkoba. Terlebih, sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri harus menjadi teladan. "Pada dasarnya setiap rapat selalu kami sampaikan agar personel menjaga integritas dan menjadi teladan, termasuk menjauhi dari narkoba," jelas Wiwin.
Kasus peredaran narkoba merupakan atensi serius bagi kepolisian di seluruh wilayah, termasuk Madiun. Polres Madiun Kota berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat. Ini berlaku tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri.
Penindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Polri dalam membersihkan internalnya dari praktik ilegal. Tujuannya adalah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews