Amsal Sitepu: Pembuatan Video Profil Rp30 Juta Murah dengan Risiko Tinggi Drone Kami Jatuh Disambar Elang di Hutan
Amsal mengatakan budget pembuatan video profil sebesar Rp30 juta dengan risiko tinggi sampai masuk hutan dan drone jatuh.
Videografer Amsal Christy Sitepu mengatakan, jika risiko pekerjaan yang ia geluti itu tinggi. Bahkan, alat milikinya seperti drone pernah jatuh usai disambar burung elang.
Terlebih, harga yang ia berikan dalam pembuatan video profil tersebut tidaklah mahal alias terbilang murah yakni Rp30 juta. Angka itu nantinya sudah dikerjakan dengan menggunakan alat hingga orang yang profesional.
Hal ini disampaikan Amsal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Komisi III DPR RI yang ia ikuti secara daring, Senin (30/3).
"Karena jujur sebenarnya untuk harga Rp30 juta ini, Pak, sangat murah, Pak. Ini enggak bisa contoh untuk ganti gear enggak bisa. Apalagi dalam pekerjaan itu ke desa-desa di Kabupaten Karo, jauh-jauh," kata Amsal.
"Dan kemudian, Pak, risiko kerjanya lebih tinggi karena ini kan hutan, perladangan, bahkan ada drone kami yang jatuh disambar elang gitu, Pak. Jadi sebenarnya risiko kerjanya ini lebih tinggi gitu," sambungnya.
Setelah mengalami kejadian tersebut, akhirnya ia pun memutuskan untuk kembali mengambil project-porject wedding seperti sebelumnya dikerjakan.
"Dan itu adalah pekerjaan pertama dan terakhir kami dalam bekerja sama dengan pemerintah, Pak. Pembuatan video profil desa itu," ujarnya.
2025 Dipanggil Sebagai Saksi
Kemudian, terkait dengan kasus yang menjeratnya itu. Pada tahun 2025 ia dipanggil menjadi saksi, atas project pembuatan video profil desa.
"Dan 19 November 2025, ketika saya menjadi saksi, saya ditetapkan menjadi tersangka karena menurut penyidik pada saat itu, Inspektorat Kabupaten Karo menyatakan ada kerugian negara atas pekerjaan yang telah saya kerjakan," ungkapnya.
"Padahal pada faktanya, Pak, saya tidak pernah diperiksa satu kali pun. Tidak pernah satu kali pun diperiksa oleh inspektorat atas pekerjaan ini, Pak," tambahnya.
Kemudian, dalam fakta persidangan disebutnya juga membuktikan itu semua. Bahkan, kepala desa menyatakan mereka sudah pernah diperiksa satu tahun setelah pekerjaan itu diselesaikan.
"Mereka sudah pernah diperiksa oleh inspektorat, tapi inspektorat mengakui dan menyatakan tidak ditemukan masalah gitu. Dan di fakta persidangan juga, Pak, kepala desa yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang seharusnya menjadi saksi yang memberatkan saya tidak ada yang memberatkan saya," sebutnya.
"Mereka menyatakan mereka puas dengan hasil pekerjaan ini. Karena di dalam 20 desa ini, Pak, saya bersama tim itu turun langsung, saya selalu ikut, Pak. Saya selalu ikut dalam pekerjaan ini gitu. Jadi kepala desa menyatakan puas," sambungnya.
Hakim Sempat Pertanyakan Jaksa
Bahkan, hakim ketua pada saat itu dijelaskannya di salah satu persidangan bertanya 'Kenapa dia bisa dipenjara?' Hal ini ditanyakan hakim kepada kepala desa.
Amsal Bingung
"Mereka tidak tahu. 'Berapa ada proposal yang dia tawarkan?' Kepala desa menjawab ada. 'Berapa nilai proposal yang dia tawarkan?' Rp30 juta kata kepala desa. 'Berapa yang kalian bayarkan?' Rp30 juta. Dan hakim bertanya 'Terus kenapa dia bisa dipenjara?' Kepala desa menjawab 'enggak tahu Yang Mulia' gitu," paparnya.
"Dan sampai saat ini pun saya tidak sebenarnya, Pak, saya sangat bingung atas kondisi ini," pungkasnya.