
Warga Jakarta Bakal Cek Ulang e-KTP Setelah DKI Berubah Nama jadi DKJ
Nama DKI Jakarta akan berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Nama DKI Jakarta akan berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Seluruh warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP-nya pada 2024 mendatang. Pencetakan ulang tersebut karena pada 2024 nanti, status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Budi Awaluddin mengatakan, untuk pencetakan itu setidaknya Jakarta membutuhkan 8 juta blangko e-KTP.
@merdeka.com
Pemprov berharap nantinya usulan itu disetujui Komisi A DPRD sehingga bisa dilakukan pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.
"Di saat blangko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak diupgrade. Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan toner untuk membackup blangko kami," kata Kadis.
Diberitakan sebelumnya, nama DKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur sesuai Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram-nya @smindrawati dilihat Kamis (14/9).
Sri Mulyani menjelaskan, UU No 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
"Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin," ucapnya.
Adapun Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, perubahan nama Jakarta menjadi DKJ alias Daerah Khusus Jakarta masih dibahas lebih lanjut.
Sebab, Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta masih terus dibahas oleh pemerintah pusat.
"Iya belom, masih dibahas di RUU. Masih panjang pembahasannya," kata Heru di Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
Namun, Heru enggan berkomentar lebih jauh soal RUU Daerah Khusus Jakarta termasuk soal poin utama dalam rapat terbatas mengenai beleid tersebut.
"Iya intinya masih dibahas," ujar Heru.
Secara terpisah, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko juga menambahkan bahwa perubahan tersebut masih dalam proses panjang dan akan dibahas bersama dengan DPRD.
"Masih proses ya. Tunggu saja. Ini kan masih proses. Nanti juga ada proses bersama dengan teman-teman DPRD juga pasti akan ada pembahasan," kata Sigit kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9).
Nama DKI akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta seiring perpindahan ibu kota ke IKN.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tollund Man atau Pria Tollund adalah korban tumbal yang malang di Denmark pada Zaman Besi, yang dikenal sebagai "mayat rawa."
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono tanda tangani kesepakatan kerjasama dengan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura.
Baca SelengkapnyaTemuan ini juga membantah keyakinan awal bahwa masyarakat Zaman Batu hidup nomaden.
Baca SelengkapnyaBerikut fakta mengenai studi PWC terkait kontribusi Traveloka di industri pariwisata.
Baca SelengkapnyaDi momen perayaan hari jadi yang ketiga, Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel justru harus merayakannya di apartemen saja.
Baca SelengkapnyaPAM Jaya bakal mengirimkan air bersih dengan menggunakan truk tangki yang akan dibagikan secara gratis ke wilayah terdampak.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSejumlah wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara bakal berkurang suplai air bersihnya
Baca SelengkapnyaSaat musim kemarau tinggi muka air di bagian Pintu Air Manggarai, mengalami penurunan.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaDi Jakarta hadir sebuah kafe unik. Hampir seluruh karyawan yang bertugas sebagai pelayan adalah para lansia. Tak ayal jika tempat ini menuai ragam pujian.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca Selengkapnya