Pemerintah Penajam Paser Utara: 21 Persen Penduduk Telah Gunakan KTP Digital
Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat 21 persen penduduknya telah mengaktifkan KTP Digital, menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur, dan terus berupaya memperluas penggunaannya melalui berbagai strategi inovatif.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, melaporkan bahwa sekitar 21 persen dari total penduduknya telah beralih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Angka ini menunjukkan progres signifikan dalam adopsi teknologi kependudukan di wilayah tersebut, meskipun target nasional masih perlu dikejar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam verifikasi data kependudukan.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Dony Ariswanto, menyatakan bahwa skema perluasan penggunaan IKD telah disiapkan. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan lebih banyak warga dapat memanfaatkan kemudahan KTP digital. KTP digital menjadi semakin krusial mengingat proses verifikasi dokumen kependudukan kini sangat mengandalkan kode batang (barcode) yang terintegrasi.
Untuk mencapai target yang lebih tinggi, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengimplementasikan berbagai strategi perluasan. Mulai dari menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga melibatkan proses penerimaan murid baru di tingkat sekolah lanjutan atas. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat adopsi KTP digital di kalangan masyarakat luas.
Strategi Perluasan Penggunaan KTP Digital di Penajam Paser Utara
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara aktif menjalankan berbagai inisiatif untuk memperluas cakupan penggunaan KTP digital di wilayahnya. Salah satu strategi utama adalah dengan langsung menawarkan pembuatan KTP digital kepada warga yang sedang mengantre untuk membuat KTP elektronik. Pendekatan ini dinilai efektif karena menyasar langsung masyarakat yang memang sedang berurusan dengan administrasi kependudukan.
Selain itu, Pemkab PPU juga memulai aktivasi KTP digital dengan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan contoh dan mendorong adopsi di kalangan pegawai pemerintah. Dony Ariswanto menegaskan bahwa KTP digital sangat penting karena proses verifikasi dokumen kependudukan kini mengandalkan kode batang (barcode).
Pemanfaatan KTP digital juga diperluas dengan melibatkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat sekolah lanjutan atas pada tahun ini. Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara telah berkoordinasi dengan sejumlah sekolah menengah atas. Ini merupakan upaya strategis untuk memperkenalkan dan mengaktifkan KTP digital kepada generasi muda.
Capaian dan Target Adopsi IKD di Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat kemajuan signifikan dalam adopsi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan aktivasi mencapai sekitar 21 persen. Angka ini menempatkan Penajam Paser Utara sebagai kabupaten dengan tingkat aktivasi IKD tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur. Total penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang 203.661 jiwa, dengan penduduk wajib KTP sekitar 144.856 orang.
Dari jumlah wajib KTP tersebut, pengguna KTP digital di Penajam Paser Utara telah mencapai kisaran 30.419 orang. Meskipun menjadi yang tertinggi di Kaltim, capaian ini masih berada di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 30 persen. Pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan angka aktivasi guna mencapai target tersebut.
Peningkatan adopsi KTP digital ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Kemudahan akses data kependudukan dan proses verifikasi yang lebih cepat adalah beberapa di antaranya. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, menjadi kunci dalam mempercepat pencapaian target nasional.
Integrasi KTP Digital dalam Sistem Pendidikan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengambil langkah inovatif dengan mengintegrasikan KTP digital dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat sekolah lanjutan atas. Pemanfaatan IKD di lingkungan sekolah ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memperluas penggunaan identitas kependudukan digital. Ini juga memperkenalkan teknologi tersebut kepada calon peserta didik.
Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai sekolah menengah atas. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi pembuatan KTP digital bagi masyarakat, khususnya para pelajar. Dengan adanya integrasi ini, data kependudukan calon peserta didik dapat dicocokkan langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil.
Proses verifikasi yang terintegrasi ini memastikan kesesuaian identitas saat pendaftaran berlangsung, seperti yang dijelaskan oleh Dony Ariswanto. Hal ini tidak hanya mempermudah proses administrasi sekolah tetapi juga meningkatkan akurasi data. Selain itu, ini juga memberikan pengalaman langsung kepada pelajar tentang pentingnya dan manfaat KTP digital.
Sumber: AntaraNews