Disdukcapil Mataram Pacu Aktivasi IKD, Target 60.000 Warga Hadapi Tantangan Keamanan Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram terus berupaya meningkatkan aktivasi IKD di tengah target besar dan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan data.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram melaporkan bahwa sekitar 6.000 warganya telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga akhir April 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan positif, meskipun masih jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Upaya masif terus dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat.
Sekretaris Disdukcapil Kota Mataram, Lalu Ahmad Gunadi, mengungkapkan bahwa target aktivasi IKD di wilayahnya mencapai 60.000 orang. Target ini merupakan 20 persen dari total perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang sudah mencapai sekitar 300.000 jiwa. Disdukcapil bertekad untuk mencapai sasaran tersebut.
Pemerintah Kota Mataram kini menggenjot program aktivasi IKD dengan berbagai strategi inovatif. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat penuh dari identitas digital. Program ini juga menjadi bagian dari inisiatif nasional untuk modernisasi layanan kependudukan.
Tantangan dan Target Aktivasi IKD di Mataram
Meskipun jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD menunjukkan pergerakan positif, Disdukcapil Kota Mataram mengakui bahwa capaian tersebut masih jauh dari target. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan target aktivasi sebesar 20 persen dari jumlah wajib KTP elektronik. Untuk Kota Mataram, ini berarti harus ada sekitar 60.000 orang yang mengaktifkan IKD.
Dengan realisasi yang baru mencapai sekitar 6.000 jiwa, Disdukcapil dihadapkan pada pekerjaan rumah yang besar. Namun, optimisme tetap tinggi, terutama dengan adanya kebijakan bantuan sosial (bansos) digital. Kota Mataram menjadi salah satu lokasi uji coba penerapan bansos digital, yang mewajibkan penerima bantuan untuk mengaktifkan IKD.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama peningkatan jumlah aktivasi IKD secara signifikan. Disdukcapil bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menyasar para penerima bansos. Langkah ini strategis untuk mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan.
Manfaat dan Upaya Peningkatan Aktivasi IKD
Disdukcapil Kota Mataram mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD karena fungsinya yang sangat beragam. IKD disebut sebagai "paket lengkap" yang memuat identitas pribadi dan keluarga secara digital. Selain itu, IKD juga sudah terkoneksi dengan berbagai pihak ketiga.
Koneksi ini mencakup lembaga perbankan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga BPJS. Dengan IKD, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai data penting, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), langsung dari perangkat mereka. Ini tentu sangat memudahkan berbagai urusan administrasi.
Untuk menggenjot aktivasi IKD, Disdukcapil Kota Mataram secara aktif menyisir kecamatan-kecamatan. Mereka menyediakan layanan aktivasi langsung di lokasi untuk memudahkan warga. Kerja sama dengan Dinas Sosial dan agen pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga diperkuat.
Layanan khusus untuk aktivasi IKD bagi sasaran bansos digital telah disiapkan untuk 1.200 orang dan sudah berjalan selama dua minggu. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Disdukcapil dalam melayani masyarakat.
Mengatasi Kekhawatiran Keamanan Data IKD
Salah satu kendala utama dalam aktivasi IKD adalah kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan data pribadi. Stigma yang berkembang menyebutkan bahwa IKD rentan dibobol oleh pelaku siber dan data pribadi warga bisa diperjualbelikan. Kekhawatiran ini menjadi tantangan besar bagi Disdukcapil.
Menanggapi hal tersebut, tim Disdukcapil Mataram menegaskan bahwa persyaratan teknis IKD sudah dilengkapi dengan keamanan yang memadai. Sistem IKD menggunakan standar ISO yang menjamin keamanan informasi. Keamanan ini juga terjamin langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Indonesia diharuskan menggunakan standar keamanan yang sama untuk aktivasi IKD. Selain itu, tantangan di lapangan juga meliputi kelalaian petugas atau human error, bukan semata-mata masalah teknis keamanan sistem. Misalnya, jika seseorang memberikan data pribadinya kepada orang lain, itu termasuk human error.
Kejahatan siber, seperti oknum yang mencuri akun untuk keuntungan tertentu, juga menjadi perhatian. Disdukcapil juga mengklarifikasi informasi yang tidak benar, seperti kasus jamaah calon haji yang sempat ramai diminta aktivasi IKD padahal tidak ada aturannya. Edukasi dan sosialisasi terus digencarkan untuk membangun kepercayaan publik.
Sumber: AntaraNews