Layanan Dukcapil Bali Tetap Optimal Meski Terapkan WFH Setiap Jumat
Meskipun kebijakan Work From Home (WFH) diterapkan setiap Jumat, Dinas PMD Dukcapil Bali menjamin layanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal dan optimal bagi masyarakat. Bagaimana strateginya agar Layanan Dukcapil Bali tidak terganggu?
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Bali menegaskan bahwa layanan vital bagi masyarakat akan tetap beroperasi normal setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku meskipun ada pemberlakuan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.
Kepala Dinas PMD Dukcapil Bali, I Made Dwi Dewata, memastikan bahwa layanan langsung kepada publik dikecualikan dari kebijakan WFH demi menjaga keberlanjutan pelayanan. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri serta SE Gubernur Bali yang mengatur operasional unit layanan.
Petugas di unit layanan akan tetap disiagakan dengan sistem piket untuk memastikan seluruh kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat terpenuhi tanpa hambatan. Prioritas utama tetap diberikan pada pelayanan publik yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Pelayanan Langsung Tetap Prioritas Utama
Made Dwi Dewata menjelaskan bahwa jenis Layanan Dukcapil Bali yang tetap berjalan normal mencakup fasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan layanan konsultasi administrasi kependudukan. Kedua layanan ini dianggap krusial dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Unit yang mendukung pelayanan publik di Dinas PMD Dukcapil Bali akan tetap melaksanakan work from office (WFO) secara bergiliran. Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama tanpa mengurangi kualitas.
Meskipun kewenangan pelayanan administrasi kependudukan sebagian besar berada di kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Bali tetap menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan koordinasi. Ini termasuk layanan aktivasi IKD serta konsultasi terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Tugas-tugas penting ini harus terus berjalan efektif, bahkan saat kebijakan WFH diberlakukan setiap hari Jumat. Dinas PMD Dukcapil Bali berkomitmen penuh untuk menjaga aksesibilitas layanan.
Strategi Menjaga Kualitas Layanan Dukcapil Bali
Untuk mengantisipasi potensi kendala seperti antrean panjang atau keterlambatan layanan, Dinas PMD Dukcapil Bali telah mengambil langkah-langkah antisipatif. Ini meliputi pengaturan jadwal kehadiran petugas secara cermat dan optimalisasi layanan digital yang tersedia.
Koordinasi intensif juga terus dilakukan dengan seluruh Disdukcapil di tingkat kabupaten/kota untuk memastikan standar layanan yang seragam dan berkualitas. Hal ini penting agar masyarakat di seluruh Bali mendapatkan pelayanan yang prima.
Made Dwi mengimbau seluruh Disdukcapil kabupaten/kota untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat agar tetap normal tanpa pengurangan. Prinsip ini juga berlaku untuk kecamatan, kelurahan, dan desa, di mana pengaturan kerja harus menyesuaikan kebijakan daerah masing-masing tanpa mengganggu pelayanan publik.
Koordinasi terus diperkuat melalui rapat daring, grup teknis, monitoring, dan evaluasi berkala. Proses ini memastikan pelayanan tetap optimal hingga ke tingkat kecamatan dan desa, mendukung efektivitas Layanan Dukcapil Bali.
Pengawasan WFH dan Imbauan Digitalisasi Layanan
Sementara itu, ASN pada unit kerja yang bersifat administratif dan tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik akan menjalankan WFH. Pelaksanaan WFH ini diatur dengan ketat, termasuk kehadiran pejabat struktural yang tetap diatur secara bergiliran.
Kepala dinas tetap melakukan pengendalian dan hadir di kantor, sementara pejabat administrator serta pengawas (eselon III dan IV) dijadwalkan bergiliran sesuai kebutuhan. Hal ini memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan efektif.
Pengawasan terhadap ASN yang melaksanakan WFH dilakukan secara ketat melalui absensi elektronik dan laporan kinerja harian melalui aplikasi SIKEPO. Selain itu, pengawasan langsung oleh atasan juga tetap diberlakukan untuk memastikan produktivitas.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terhadap Layanan Dukcapil Bali tetap terpenuhi, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital. Masyarakat diharapkan datang langsung ke kantor hanya jika benar-benar diperlukan dan mengikuti informasi resmi dari Disdukcapil setempat.
Sumber: AntaraNews