DLH Mataram Bagikan Eco Bag Gratis, Perkuat Larangan Plastik Sekali Pakai di Pasar Tradisional
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mataram gencar membagikan eco bag gratis, menjadi langkah konkret dalam upaya mengurangi sampah plastik sekali pakai dan mewujudkan Mataram yang lebih lestari.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengambil langkah proaktif dalam upaya pengurangan limbah plastik. Mereka membagikan ratusan tas guna ulang atau eco bag secara gratis kepada masyarakat umum. Inisiatif ini bertujuan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai yang berdampak negatif pada lingkungan.
Kegiatan pembagian tas ramah lingkungan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 17 Mei, bertepatan dengan acara Car Free Day (CFD) di Jalan Udayana, Kota Mataram. Dengan mengusung tagline "Rampas Kantong Plastik", DLH Mataram secara langsung menyasar warga yang masih menggunakan kantong plastik untuk berbelanja. Petugas dengan sigap menukarkan kantong plastik tersebut dengan eco bag yang lebih ramah lingkungan.
Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, melalui Sekretaris DLH Irwansyah, menjelaskan bahwa pada kegiatan CFD tersebut, sebanyak 300 lembar tas guna ulang telah didistribusikan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menciptakan Mataram yang lebih bersih, hijau, dan lestari, serta melindungi ekosistem laut dari ancaman sampah plastik.
Strategi "Rampas Kantong Plastik" di CFD
Dalam aksi "Rampas Kantong Plastik" yang digelar di area Car Free Day Jalan Udayana, petugas DLH Mataram secara aktif mendekati masyarakat. Mereka mengidentifikasi warga yang membawa belanjaan menggunakan kantong plastik sekali pakai. Tas plastik tersebut kemudian diambil oleh petugas dan diganti dengan eco bag yang telah disediakan.
Irwansyah menjelaskan bahwa belanjaan warga yang semula berada dalam tas plastik, langsung dipindahkan ke dalam tas ramah lingkungan. Sementara itu, kantong plastik yang berhasil dikumpulkan oleh petugas akan dimasukkan ke dalam kantong sampah untuk kemudian ditangani sesuai prosedur. Metode ini dinilai efektif untuk secara langsung mengubah kebiasaan masyarakat di lokasi.
Penggunaan kantong ramah lingkungan ini memiliki beberapa tujuan utama. Selain mengurangi pencemaran lingkungan, inisiatif ini juga diharapkan dapat melindungi satwa laut dari bahaya sampah plastik. Lebih lanjut, program ini mendukung gaya hidup yang lebih ramah lingkungan dan berkontribusi pada visi Mataram yang bersih, hijau, dan lestari.
Perluasan Gerakan ke Pasar Tradisional
Setelah sukses dengan pembagian 300 tas ramah lingkungan di CFD, DLH Mataram memiliki rencana yang lebih besar untuk program ini. Mereka akan melanjutkan kegiatan serupa dengan menyasar pasar-pasar tradisional di Kota Mataram. Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya masif untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di berbagai sektor.
Irwansyah mengungkapkan bahwa DLH Mataram telah menyiapkan sekitar 8.000 lembar tas ramah lingkungan untuk fase berikutnya. Pembagian tas-tas ini di pasar tradisional adalah tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2023. Peraturan tersebut secara spesifik mengatur tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai di wilayah Mataram.
Peraturan Wali Kota ini telah mulai diberlakukan secara masif sejak 1 September 2024, dengan target awal adalah pasar-pasar modern. Denny Cahyadi sebelumnya menyatakan bahwa implementasi di pasar modern telah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, fokus kini beralih ke pasar tradisional, yang seringkali menjadi sentra penggunaan kantong plastik dalam jumlah besar.
Komitmen Mataram Menuju Lingkungan Lestari
Target jangka panjang dari program ini adalah tidak ada lagi masyarakat yang membawa kantong plastik saat berbelanja ke pasar. Tas ramah lingkungan yang dibagikan secara gratis ini dirancang untuk dapat digunakan berkali-kali oleh masyarakat, menjadikannya solusi berkelanjutan. Ini adalah bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap penerapan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Penggunaan tas ramah lingkungan dianggap lebih efektif dibandingkan kantong plastik sekali pakai. Selain dapat digunakan berulang kali, tas ini juga secara signifikan mengurangi volume limbah sampah plastik yang masuk ke lingkungan. Inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kota Mataram dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui program pembagian eco bag dan penegakan Perwal, Mataram berupaya menciptakan ekosistem kota yang lebih sehat dan berkelanjutan. Edukasi dan fasilitas berupa tas guna ulang ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju kebiasaan yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Mataram yang lebih hijau.
Sumber: AntaraNews