DLH Mataram Usulkan Pengadaan Insinerator Ramah Lingkungan, Targetkan Kemandirian Sampah Kecamatan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram berencana mengusulkan anggaran untuk pembelian insinerator ramah lingkungan guna mengatasi masalah sampah di enam kecamatan. Pembelian insinerator ini diharapkan mampu mempercepat kemandirian pengelolaan sampah di
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah menyiapkan usulan anggaran. Usulan ini bertujuan untuk pengadaan mesin olah sampah ramah lingkungan berupa insinerator. Rencananya, mesin-mesin ini akan ditempatkan di enam kecamatan di kota tersebut.
Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, menyatakan target memiliki enam insinerator. Dengan demikian, setiap kecamatan dapat memiliki satu mesin insinerator. Hal ini diharapkan mampu menangani masalah sampah secara mandiri di setiap wilayah.
Dua unit insinerator dengan kapasitas masing-masing 10 ton per hari telah dibeli pada tahun 2025. Mesin-mesin tersebut kini sudah dimanfaatkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sandubaya di Kecamatan Sandubaya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya DLH Mataram dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
Strategi Pengadaan Bertahap untuk Enam Kecamatan
Dari target enam unit insinerator, dua unit sudah beroperasi di TPS Sandubaya. Oleh karena itu, kebutuhan insinerator yang tersisa adalah empat unit lagi. Pengadaan ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan cakupan yang merata.
Untuk tahun 2026, DLH Mataram akan mengusulkan pembelian satu unit insinerator tambahan. Mesin yang diusulkan kali ini direncanakan memiliki kapasitas 20 ton per hari. Kapasitas yang lebih besar ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses pembakaran sampah.
Nizar Denny Cahyadi menjelaskan bahwa insinerator berkapasitas 20 ton per hari akan diajukan. "Rencananya untuk pembelian insinerator tahun ini kami akan usulkan yang berkapasitas 20 ton per hari, agar pembakaran sampah bisa lebih maksimal," katanya. Usulan ini menunjukkan komitmen DLH Mataram terhadap efisiensi pengelolaan sampah.
Estimasi Anggaran dan Efisiensi Teknologi Insinerator
Denny mengungkapkan estimasi kebutuhan anggaran untuk pengadaan insinerator. Insinerator berkapasitas 20 ton diperkirakan membutuhkan sekitar Rp4,5 miliar. Sementara itu, insinerator berkapasitas 10 ton memiliki harga sekitar Rp3 miliar hingga Rp3,5 miliar.
Kebutuhan anggaran itu akan diusulkan melalui APBD Perubahan 2026. Tujuannya agar pada awal tahun 2027, Kota Mataram sudah memiliki tiga mesin olah sampah berteknologi ramah lingkungan. Langkah ini penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik.
Pengolahan sampah menggunakan insinerator menawarkan efisiensi yang signifikan. Teknologi ini mampu mereduksi 3-5 ton sampah harian menjadi residu hanya 9-10 kilogram per hari. Tingkat efisiensi pengurangan sampah mencapai di atas 90 persen.
Residu berupa abu ringan dari pembakaran juga akan diupayakan untuk dikelola. Hal ini penting agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Pengelolaan residu ini menjadi fokus penting dalam implementasi teknologi insinerator.
Mendorong Kemandirian Pengelolaan Sampah Kecamatan
Pengadaan insinerator ramah lingkungan ini merupakan langkah strategis DLH Mataram. Tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) regional. Setiap kecamatan diharapkan dapat mengelola sampahnya sendiri.
Nizar Denny Cahyadi menegaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat mempercepat kemandirian. "Karena itu langkah ini kami harapkan dapat mempercepat kemandirian pengelolaan sampah di tingkat kecamatan sehingga tidak seluruhnya bergantung pada TPA regional," ujarnya. Ini menunjukkan visi jangka panjang DLH Mataram dalam pengelolaan sampah terdesentralisasi.
Dengan adanya insinerator di setiap kecamatan, volume sampah yang harus diangkut ke TPA akan berkurang drastis. Hal ini tidak hanya efisien dari segi biaya operasional. Namun juga berdampak positif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sumber: AntaraNews