Pemkot Cimahi Genjot Pengelolaan Sampah dengan RDF dan Peningkatan TPST Santiong
Pemerintah Kota Cimahi serius mengatasi masalah sampah dengan mengembangkan Refuse Derived Fuel (RDF) dan meningkatkan kapasitas TPST Santiong, sebagai solusi inovatif dalam pengelolaan sampah Cimahi menuju TPA Sarimukti.
Pemerintah Kota Cimahi sedang gencar melakukan berbagai upaya untuk menekan volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Langkah strategis ini diambil guna mengatasi krisis sampah yang kerap melanda daerah tersebut. Fokus utama adalah pada inovasi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Salah satu inisiatif penting yang tengah digarap adalah pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) yang diharapkan mampu mengolah hingga 10 ton sampah setiap harinya. Selain itu, Pemkot Cimahi juga berencana meningkatkan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong. Kedua program ini menjadi tulang punggung strategi pengelolaan sampah Cimahi.
Upaya ini merupakan respons terhadap tantangan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang terus berlanjut. Dengan proyek-proyek ini, Kota Cimahi berambisi menciptakan sistem pengelolaan limbah yang lebih efektif dan mandiri. Target penyelesaian fasilitas RDF diharapkan rampung pada akhir tahun ini.
Inovasi RDF: Solusi Bahan Bakar dari Sampah Kering
Pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF) menjadi salah satu prioritas utama dalam strategi pengelolaan sampah di Kota Cimahi. Fasilitas ini ditargetkan dapat mengelola sekitar 10 ton sampah per hari. “Sekarang sedang persiapan satu alat minimal 10 ton, mudah-mudahan akhir tahun selesai,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini.
RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah kering, seperti plastik, kertas, dan material mudah terbakar lainnya. Sampah-sampah ini akan dipilah, dicacah, dan diolah sedemikian rupa. Proses ini mengubah limbah menjadi sumber energi yang dapat dimanfaatkan oleh industri.
Inisiatif ini tidak hanya mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi. Dengan mengubah sampah menjadi bahan bakar, Pemkot Cimahi berharap dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Proyek ini menunjukkan komitmen serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan efisiensi pengelolaan sampah.
Peningkatan Kapasitas TPST Santiong dan Tantangan TPA Sarimukti
Selain pengembangan RDF, Pemkot Cimahi juga berfokus pada peningkatan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong yang berlokasi di Kecamatan Cimahi Utara. Kapasitas TPST ini akan ditingkatkan signifikan dari 50 ton menjadi 75–80 ton per hari. Peningkatan ini didukung oleh Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) yang didanai APBN dengan bantuan Bank Dunia.
Meskipun target ideal adalah mencapai kapasitas 100 ton per hari, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU) menetapkan angka 75–80 ton. Proses peningkatan fasilitas ini memerlukan waktu karena pekerjaan fisik baru dapat dimulai tahun depan. Hal ini dikarenakan Pemkot Cimahi masih harus menunggu proses lelang proyek tersebut hingga selesai.
Saat ini, operasional TPST Santiong belum berjalan optimal, dengan kemampuan penanganan sampah hanya sekitar 5–10 ton per hari. Kondisi ini menunjukkan urgensi peningkatan kapasitas yang sedang direncanakan. Optimalisasi TPST Santiong diharapkan dapat menjadi salah satu solusi kunci dalam pengelolaan sampah Cimahi.
Di sisi lain, Pemkot Cimahi terus menghadapi tantangan serius terkait pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, kuota maksimal untuk Kota Cimahi adalah 119,16 ton per hari atau 1.668,24 ton per dua minggu. Kendala teknis di TPA Sarimukti baru-baru ini juga memperlambat pengangkutan sampah, menyebabkan penumpukan di TPS dan munculnya TPS liar di berbagai lokasi.
Sumber: AntaraNews