Cimahi Berhasil Kurangi Timbulan Sampah 30 Ton per Hari
Di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, tingkat partisipasi warga yang memilah sampah meningkat dari 30% menjadi lebih dari 82% dari total 132 KK.
Pemerintah Kota Cimahi berhasil menekan timbulan sampah harian dari 120 ton menjadi 90 ton. Penurunan sebesar 30 ton ini dicapai melalui kombinasi edukasi masyarakat, penegakan kebijakan, dan penguatan infrastruktur pengolahan sampah.
Warga didorong aktif memilah sampah dari rumah melalui program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP). Di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, tingkat partisipasi warga yang memilah sampah meningkat dari 30% menjadi lebih dari 82% dari total 132 kepala keluarga.
"Atas nama Pemerintah Kota Cimahi, kami mengucapkan terima kasih dan menyambut baik program PPAM ISWMP yang telah menjadikan Kelurahan Cipageran sebagai pilot project pengelolaan sampah," ujar Lurah Cipageran, Asep Hendrayana, S.Hut., M.M. Ia menegaskan target kelurahan menuju zero waste.
Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan sistem pengangkutan terjadwal—Hari Sampah Organik dan Hari Sampah Anorganik—mendorong warga lebih disiplin memilah sampah. DLH juga menerapkan aturan 'sampah tidak dipilah, tidak diangkut' untuk memperkuat konsistensi di lapangan.
Sebagian sampah organik diolah menjadi kompos dan pakan maggot, sedangkan sampah anorganik bernilai ekonomi dikumpulkan untuk dijual. Hanya residu yang kemudian dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Upaya ini diperkuat dengan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong dan TPST Lebaksaat, yang kini resmi dikelola Pemerintah Kota Cimahi setelah serah terima dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kedua TPST tersebut didukung Program ISWMP untuk mengolah sampah organik menjadi kompos dan menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF).
“Kami akan memastikan sarana dan prasarana yang telah terbangun dapat dimanfaatkan secara baik," kata Wali Kota Cimahi dalam acara serah terima di Aula Graha Wiksa Praniti, Balai Penataan Bangunan Prasarana Kawasan (BPBPK) Wilayah Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (26/8).
ISWMP di Cimahi dijalankan melalui lima pilar: penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah, peningkatan peran masyarakat, penguatan kelembagaan dan SDM, pengembangan mekanisme pendanaan, serta pembangunan fasilitas pengolahan modern.
Model pengelolaan sampah ini dinilai dapat direplikasi ke wilayah lain. Partisipasi masyarakat, dukungan regulasi, dan infrastruktur yang memadai menjadikan Cimahi sebagai contoh penerapan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan yang bisa ditiru daerah lain di Indonesia.