Bupati Karawang: Kebiasaan Memilah Sampah bisa Kurangi Beban TPA, Dukung Pengelolaan dari Akar
Sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga masyarakat.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola sampah melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP).
"Kami siap menyelesaikan semua hal yang menjadi PR untuk mendukung program ini, terutama dalam mendorong Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM). Salah satunya dengan membuat surat edaran tentang pemilahan sampah dari sumber ke seluruh instansi dan masyarakat. Sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dengan gotong royong dan kebiasaan memilah dari rumah, kita bisa mengurangi beban TPA sekaligus menjaga lingkungan Karawang lebih bersih dan sehat," ujarnya, Jumat (19/9).
Pertumbuhan industri dan populasi di Kabupaten Karawang memang memunculkan tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Sistem kumpul-angkut-buang masih dominan, sementara infrastruktur pengolahan seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) belum merata. Kondisi ini diperparah rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.
Menjawab persoalan tersebut, ISWMP hadir untuk membenahi sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Program ini mencakup pembangunan infrastruktur, perubahan perilaku, penguatan regulasi, pembiayaan berkelanjutan, hingga pelibatan masyarakat.
Pilot Project di Mekarjati
RT 001 RW 012 Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat menjadi lokasi percontohan awal ISWMP. Kawasan ini dipilih karena berada dalam cakupan TPST Mekarjati dan memiliki komunitas aktif seperti Karang Taruna, bank sampah, kader lingkungan, serta pegiat maggot.
Melalui edukasi door-to-door, pelatihan kader lingkungan, serta pemberian karung pilah dan stiker rumah memilah, warga mulai menerapkan sistem pemilahan sederhana: organik dan anorganik.
Hasilnya, 86 persen dari 97 kepala keluarga aktif memilah sampah. Dalam dua bulan, terkumpul lebih dari 2.500 kilogram sampah organik dan 464 kilogram sampah anorganik. Sampah organik dikelola Karang Taruna dan pegiat maggot, sementara sampah anorganik disalurkan ke Bank Sampah Resik Raya. Volume sampah yang masuk ke TPA berhasil ditekan.
Replikasi di Desa Cirejag
Pada 30 Juli 2025, ISWMP melalui paket pekerjaan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM) Kabupaten Karawang melanjutkan sosialisasi awal pengelolaan sampah di Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa dihadiri Kepala Desa Cirejag, 12 ketua RT, dan 10 Duta Pilah Sampah.
Masyarakat diperkenalkan sistem pemilahan menjadi tiga kategori, yakni Organik (sisa makanan/dapur), Anorganik/daur ulang dan B3 (plastik, kertas, logam, B3) dan Sampah pepohonan dan lainnya (ranting, tisu bekas)
Para Duta Pilah Sampah yang sebelumnya dilatih Tim PPAM Jawa Barat mendampingi seluruh RT untuk mengedukasi warga dari rumah ke rumah. Langkah ini menjadi awal transisi budaya pengelolaan sampah di Cirejag.
Hasil dan Dampak
Dari Desa Mekarjati hingga Desa Cirejag, masyarakat mulai mempraktikkan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah. Kader lingkungan aktif memberi edukasi dan memastikan pengelolaan berlanjut, sementara pemerintah desa dan kabupaten mendukung dengan kebijakan serta sarana pemilahan.
Volume sampah ke TPA berkurang, kualitas lingkungan meningkat, dan kesadaran warga tentang nilai ekonomi sampah tumbuh. Melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan kader lingkungan, Karawang membangun sistem pengelolaan sampah yang partisipatif dan berkelanjutan.
Target 'Zero Waste to TPA' pun mulai terlihat realistis, berawal dari langkah kecil di tingkat desa.