Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menegaskan bahwa operasional sentra kompos yang berada di bekas lahan Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh hanya bersifat sementara. Keputusan ini diambil sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat sampah nasional serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyatakan bahwa lahan tersebut akan ditata ulang menjadi Taman Desa Sangeh setelah fungsi sentra kompos berakhir.
Langkah strategis ini diambil untuk mengelola sampah organik yang telah dipilah oleh masyarakat secara efektif sebelum diolah lebih lanjut di fasilitas yang disiapkan pemerintah daerah. Sentra kompos di Sangeh menjadi salah satu solusi sementara dalam upaya penanganan limbah organik di wilayah tersebut. Masyarakat Sangeh diharapkan dapat memahami kebijakan ini demi keberlanjutan lingkungan dan estetika kawasan.
Bupati Adi Arnawa menekankan bahwa meskipun Sangeh merupakan destinasi pariwisata penting, penggunaan lahan pemerintah untuk sentra kompos ini adalah solusi mendesak. Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Badung untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai rencana awal sebagai taman desa. Sampah organik yang masuk ke sentra ini dipastikan sudah melalui proses pencacahan awal.
Advertisement
Advertisement
Pengelolaan sampah organik di sentra kompos Sangeh merupakan bagian dari strategi Pemkab Badung untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya. Sampah organik yang telah dipilah oleh masyarakat akan dibawa ke fasilitas ini untuk diproses menjadi kompos. Proses ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA dan memberikan manfaat ekonomis serta lingkungan.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa sentra kompos ini berfungsi sebagai fasilitas transisi dalam upaya pengelolaan sampah. Tujuannya adalah untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya. Hasil kompos yang dihasilkan nantinya dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat sekitar untuk keperluan perkebunan dan pertanian.
Pemanfaatan lahan bekas BBI ini menjadi solusi cepat mengingat urgensi penanganan sampah di Badung. Meskipun bersifat sementara, fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam siklus pengelolaan sampah. Pemkab Badung terus berupaya mencari solusi jangka panjang yang lebih permanen untuk masalah limbah.
Advertisement
Advertisement
Meskipun saat ini digunakan sebagai sentra kompos, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa Pemkab Badung tetap berkomitmen terhadap rencana awal penataan kawasan Sangeh. Lahan bekas kolam ikan tersebut pada akhirnya akan ditata ulang. Penataan ini bertujuan untuk meningkatkan estetika kawasan dan mendukung Sangeh sebagai destinasi pariwisata yang menarik.
Pemerintah daerah memahami bahwa Sangeh memiliki daya tarik wisata yang kuat, dan keputusan menjadikan sebagian lahannya sebagai sentra kompos diambil dengan pertimbangan matang. Pemkab Badung berjanji untuk memastikan bahwa setelah fungsi temporer sentra kompos selesai, area tersebut akan dikembangkan menjadi Taman Desa Sangeh. Ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung akan melakukan pengawasan ketat di lokasi sentra kompos. Pengawasan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Bupati Adi Arnawa berharap masyarakat dapat memahami langkah ini dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi kehidupan sosial dan lingkungan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews