Pemkot Depok Dorong Warga Pilah Sampah dari Rumah, Tekan Volume di TPA Cipayung
Timbulan sampah harian rata-rata mencapai 1.100 ton, dengan sekitar 70 persen merupakan sampah organik rumah tangga.
Kota Depok menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah, seiring meningkatnya volume sampah rumah tangga setiap hari. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tahun 2024, timbulan sampah harian rata-rata mencapai 1.100 ton, dengan sekitar 70 persen merupakan sampah organik rumah tangga.
Sebagai kota penyangga Jakarta di wilayah Jabodetabek, pertumbuhan penduduk dan urbanisasi mendorong peningkatan aktivitas domestik dan konsumsi masyarakat, yang berdampak pada bertambahnya volume sampah. Kondisi ini membebani Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung, satu-satunya TPA aktif di Depok, yang kini mengalami kelebihan kapasitas.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Depok melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) mendorong perubahan perilaku masyarakat dengan memilah sampah sejak dari rumah.
Salah satu langkah implementasi program adalah kegiatan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM), yang dijalankan melalui proyek percontohan di Perumahan Green Le Mirage RT 004 RW 002, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung. Program ini menekankan edukasi dan praktik pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengapresiasi langkah tersebut. "Saya sangat menyambut baik program pilot project di Green Le Mirage, harapannya bisa diduplikasi di seluruh RT/RW Kota Depok," ujarnya.
Program ini dilengkapi dengan sarana pemilahan sampah, seperti ember terpisah untuk sampah sisa makanan, dropbox anorganik di titik strategis, dan lubang biopori untuk pengolahan organik. Sejak dijalankan, volume sampah di Green Le Mirage berkurang hingga 80 persen, dari sekitar 270 kilogram per hari menjadi hanya 70 kilogram.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana, menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam tata kelola sampah.
"Program ISWMP bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi tentang perubahan cara pandang kita terhadap sistem pengelolaan sampah," ujarnya.
Program ISWMP berfokus pada lima pilar utama, yakni penyusunan dan penetapan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS), peningkatan peran aktif masyarakat, penguatan kelembagaan, pengembangan mekanisme pendanaan, serta pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi.
Model pengelolaan berbasis rumah tangga yang diterapkan di Depok ini dinilai adaptif dan dapat direplikasi di wilayah lain. Pemerintah menilai, keberhasilan pilot project membuktikan bahwa perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah dari rumah dapat mengurangi tekanan terhadap TPA dan memperkuat sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.