DPRD Tangerang Dorong Pengelolaan Sampah di Hulu Lebih Masif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendesak terobosan masif dalam pengelolaan sampah di hulu untuk mengurangi volume limbah ke TPA, menyikapi status darurat sampah nasional.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Banten, menekankan pentingnya terobosan dalam pengelolaan sampah di hulu secara masif. Langkah ini mencakup tingkat rukun warga (RW) dan kelurahan, bertujuan untuk mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan. Penekanan ini disampaikan di Tangerang pada Jumat, 16 Januari.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menyatakan bahwa selama volume sampah yang dikirim ke TPA tidak berkurang, belum ada terobosan nyata dalam tata kelola sampah. Ia menegaskan perlunya pergeseran fokus anggaran ke penyelesaian sampah di hulu sebagai bentuk komitmen transformasi.
Pernyataan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status darurat sampah nasional oleh Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq. Peringatan dari pemerintah pusat ini harus menjadi alarm serius bagi daerah agar tidak terjebak pada pola pengelolaan sampah yang rutin dan konvensional.
Transformasi Tata Kelola Sampah: Dari Hilir ke Hulu
Arief Wibowo menyoroti bahwa kebijakan anggaran pengelolaan sampah selama ini masih didominasi pendekatan hilir, yaitu pengangkutan dan pembuangan sampah ke TPA. Menurutnya, jika tidak ada terobosan yang berarti dalam tata kelola sampah, Kota Tangerang berisiko menghadapi kondisi darurat sampah seperti kota-kota lain yang telah mengalaminya lebih dulu.
Komitmen untuk mentransformasi tata kelola sampah ini menjadi krusial. Pergeseran fokus anggaran ke penyelesaian sampah di hulu merupakan langkah fundamental untuk menunjukkan keseriusan dalam mengatasi permasalahan lingkungan ini.
Pendekatan yang hanya mengandalkan TPA tidak akan berkelanjutan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, inovasi dan perubahan mendasar dalam cara sampah dikelola dari sumbernya sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pengurangan volume sampah.
Tiga Pilar Utama dalam Manajemen Perubahan Sampah
Sejalan dengan arahan Menteri Hanif yang mendorong DPRD memperkuat fungsi anggaran dan pengawasan, Arief menekankan pentingnya manajemen perubahan dalam pengelolaan sampah. Transformasi ini hanya dapat berjalan jika melibatkan tiga komponen utama secara bersamaan dan terintegrasi.
Tiga komponen tersebut adalah sumber daya manusia (SDM) yang terlatih dan memiliki kesadaran lingkungan, alur proses kerja yang jelas dan efisien dari hulu hingga hilir, serta ketersediaan sarana prasarana dan teknologi yang memadai. Ketiga pilar ini tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain dan harus bersinergi.
Dengan mengoptimalkan ketiga komponen ini, diharapkan pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Hal ini akan menciptakan sistem yang lebih kuat dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan sampah di masa depan.
Potensi Sampah Organik dan Peran Teknologi
Arief Wibowo mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen sampah di Kota Tangerang adalah sampah organik. Fakta ini menjadi peluang besar bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk segera menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang berorientasi pada penyelesaian di hulu.
Jika pengelolaan sampah organik dilakukan secara konsisten, risiko darurat sampah dapat dihindari, sekaligus membuka manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Ini bisa melalui program komposting, budidaya maggot, atau pengolahan lain yang menghasilkan nilai tambah.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Iwan, menjelaskan bahwa saat ini Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) telah menerapkan pengolahan sampah organik menggunakan mesin pencacah biasa berskala kecil sampai menengah.
Dengan adanya tambahan teknologi, jumlah sampah yang diolah bisa semakin banyak, sehingga dapat mengurangi pembuangan ke TPA Rawa Kucing. Iwan menambahkan bahwa ini adalah salah satu terobosan dalam mengurangi buangan sampah ke TPA, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.
Sumber: AntaraNews