Pemkab Batang Genjot Optimalisasi Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Pemerintah Kabupaten Batang serius menggarap optimalisasi pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari membangun kesadaran masyarakat hingga studi inovasi seperti Refuse-Derived Fuel (RDF), guna mencegah darurat sampah.
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menunjukkan komitmen kuat dalam mengoptimalkan penanganan sampah di wilayahnya. Langkah ini diambil secara menyeluruh, mencakup berbagai aspek dari hulu hingga hilir, demi mencapai pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Upaya ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya situasi darurat sampah yang dapat berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Bupati Batang, Faiz Kurniawan, menegaskan bahwa fokus pemerintah daerah tidak hanya terbatas pada pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R). Lebih dari itu, Pemkab Batang juga berupaya keras untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Menurut Faiz Kurniawan, beberapa TPS-3R di Batang telah beroperasi dengan baik, seperti yang berlokasi di Kalipucang dan Warungasem. Meskipun demikian, upaya untuk memaksimalkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah terus digalakkan, termasuk di desa-desa seperti Pesaren yang sebelumnya sudah memulai inisiatif serupa.
Fokus pada Penanganan Hulu dan Hilir Pengelolaan Sampah Batang
Keberadaan TPS-3R menjadi bagian integral dari strategi penanganan sampah di sisi hilir. TPS-3R ini berperan penting dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir dengan mengoptimalkan proses pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang. Namun, Pemkab Batang menyadari bahwa penanganan hilir saja tidak cukup untuk mengatasi permasalahan sampah secara komprehensif.
Dari sisi hulu, pemerintah daerah berupaya keras untuk memperkuat sistem manajemen pengelolaan sampah di tingkat desa. Hal ini meliputi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran kolektif dalam memilah sampah dari rumah tangga masing-masing. Diskusi intensif telah dilakukan dengan para kepala desa untuk menyiapkan mekanisme pengelolaan yang lebih terstruktur.
Mekanisme pengelolaan tersebut mencakup pengaturan tipping fee atau biaya retribusi sampah yang adil dan transparan, serta sistem pengambilan sampah yang lebih tertata. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efisien dan partisipasi masyarakat semakin meningkat.
Inovasi Pengelolaan Sampah: RDF dan Sistem Jepang
Salah satu TPS-3R yang dinilai cukup maju dalam pengelolaannya adalah yang berada di Kalipucang. Meskipun demikian, masih terdapat sisa sampah plastik sekitar 7,2 persen yang belum tertangani secara optimal. Untuk mengatasi tantangan ini, Pemkab Batang sedang merencanakan inovasi signifikan.
Sisa sampah plastik tersebut direncanakan akan dimanfaatkan menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse-Derived Fuel (RDF). Bahkan, ada potensi untuk mengolahnya menjadi pupuk cair, yang akan memberikan nilai tambah ekonomi dan lingkungan. Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap studi kelayakan, dengan target masuk tahap desain dan konstruksi pada tahun depan.
Selain itu, Pemkab Batang juga mempertimbangkan untuk mengadopsi skema pengelolaan sampah yang diterapkan di Jepang. Sistem ini melibatkan penjualan kantong plastik sampah khusus oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Masyarakat nantinya akan membeli kantong sampah khusus tersebut dan meletakkannya di depan rumah pada hari pengambilan yang telah ditentukan.
Skema ini diharapkan dapat mengontrol volume sampah yang dihasilkan setiap rumah tangga, karena jumlah kantong yang digunakan akan berbeda-beda, menyesuaikan produksi sampah masing-masing. Pendekatan ini mendorong masyarakat untuk lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan.
Sumber: AntaraNews