Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengambil langkah progresif dalam mengatasi permasalahan sampah, khususnya sampah plastik, dengan mengembangkan Tempat Pengolahan Sampah sistem Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R).
Fasilitas TPS3R ini berlokasi di Caturharjo dan diresmikan pada Kamis (09/10), bertujuan utama untuk memberdayakan masyarakat setempat agar terlibat aktif dalam proses pengolahan sampah.
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban lingkungan dari sampah plastik, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi warga melalui pemanfaatan kembali material yang sebelumnya dianggap limbah.
Advertisement
Advertisement
Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menjelaskan bahwa pengembangan sarana TPS3R di Caturharjo ini memiliki harapan besar untuk mengurai masalah sampah, terutama plastik.
"Harapannya, dengan sarana ini, masalah sampah khususnya plastik, bisa semakin terurai. Masyarakat juga diberdayakan agar mendapatkan nilai ekonomi dari pengolahan sampah," kata Bambang Purwadi Nugroho usai peresmian TPS3R.
Menurutnya, teknologi yang diaplikasikan dalam TPS3R Caturharjo dirancang agar tidak rumit dan menggunakan peralatan yang sederhana. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
Advertisement
Bambang menegaskan, "Sampah plastik bukan persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Dengan alat sederhana pun bisa diolah dan dimanfaatkan kembali," menunjukkan optimisme terhadap partisipasi aktif warga dalam pengolahan sampah plastik Bantul.
Advertisement
Konsep TPS3R di tingkat kelurahan Caturharjo ini direncanakan akan terus dikembangkan ke wilayah Bantul lainnya. Tujuannya adalah agar pengelolaan sampah, khususnya sampah rumah tangga, dapat ditangani langsung dari sumbernya.
"Kita ingin persoalan sampah selesai di tingkat lokal, tidak semua harus dikirim ke TPA (tempat pembuangan akhir). Apalagi kalau dikelola di tingkat kelurahan seperti ini, manfaatnya langsung dirasakan warga," ujar Bambang.
Selain gerakan pilah sampah dan kelola sampah dari rumah, Pemerintah Kabupaten Bantul juga melakukan gebrakan lain. Ini termasuk pembangunan sejumlah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di berbagai titik strategis.
Advertisement
DLH Bantul terus berupaya keras dalam menangani sampah. "Saat ini dari produksi 100 ton sampah, yang berhasil kami kelola sekitar 62,75 ton per hari. Artinya, masih ada 37,25 ton sampah yang belum teratasi," jelas Bambang, menyoroti tantangan yang masih ada dalam pengolahan sampah plastik Bantul.
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Bantul tidak hanya fokus pada TPS3R, tetapi juga memiliki strategi penanganan sampah yang lebih luas dan komprehensif. Berbagai inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di seluruh wilayah.
- Menyuburkan keberadaan rumah kumpul sampah (RKS) di berbagai komunitas.
- Mendorong pembentukan tempat pengelolaan sampah di setiap kelurahan.
- Mempercepat pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Modalan dan Dingkikan.
- Membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) di Bawuran untuk pengolahan sampah skala lebih besar.
Inisiatif-inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bantul untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bersih. Upaya ini terus dioptimalkan demi mencapai target pengelolaan sampah yang lebih baik, termasuk dalam konteks pengolahan sampah plastik Bantul.
Advertisement
Sumber: AntaraNews