Pemkot Denpasar Genjot Optimalisasi TPS3R dan PDU Hadapi Penutupan TPA Suwung
Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot Optimalisasi TPS3R Denpasar dan Pusat Daur Ulang (PDU) sebagai langkah antisipasi penutupan TPA Suwung pada akhir 2025. Bagaimana strategi mereka menghadapi tantangan ini?
Pemerintah Kota Denpasar kini serius menggenjot berbagai inovasi pengelolaan sampah, mulai dari TPS3R hingga Pusat Daur Ulang (PDU). Langkah ini diambil sebagai respons strategis terhadap rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025 mendatang. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan komitmen daerah dalam penanganan limbah.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Jaya Negara saat mendampingi kunjungan kerja Plt Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana. Kunjungan ini berlangsung di Kota Denpasar pada hari Sabtu, meninjau langsung progres upaya pengelolaan sampah. Fokus utama adalah mencari solusi efektif agar Denpasar tidak kewalahan menghadapi penutupan TPA vital tersebut.
Pemkot Denpasar berencana mengumpulkan 24 pengelola TPS3R dalam waktu dekat untuk membahas kendala operasional. Pertemuan ini diharapkan menghasilkan peningkatan signifikan dalam kapasitas produksi pengolahan sampah. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat dapat tertangani dengan baik dan berkelanjutan.
Tantangan dan Strategi Optimalisasi Pengolahan Sampah
Wali Kota Jaya Negara mengungkapkan bahwa kapasitas pengolahan sampah dari seluruh inovasi yang ada saat ini masih terbatas. Fasilitas seperti TPS3R, teba modern, komposter, bank sampah, dan PDU Padangsambian hanya mampu mengolah sekitar 280 hingga 300 ton sampah per hari. Angka ini masih jauh dari kebutuhan ideal untuk menampung seluruh sampah yang dihasilkan warga Denpasar.
Untuk mengatasi keterbatasan ini, Optimalisasi TPS3R Denpasar akan difokuskan pada PDU Tahura dan Kesiman Kertalangu. Langkah ini diambil sembari menunggu beroperasinya fasilitas Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Pesanggaran, Denpasar. PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang lebih komprehensif dalam penanganan limbah kota.
Jaya Negara juga telah mengajukan permohonan kelonggaran kepada Gubernur Bali dan Kementerian Lingkungan Hidup. Permintaan ini bertujuan untuk mencegah timbunan sampah baru yang mungkin muncul akibat penutupan TPA Suwung. "Kami tidak menginginkan dampak lingkungan yang terjadi di mana kita mau menyelesaikan masalah di TPA Suwung, tetapi sungai dan fasilitas umum kita dipenuhi sesak oleh sampah-sampah dari rumah tangga," ujarnya.
Komitmen Pemkot Denpasar sangat jelas dalam mencari solusi atas kendala penanganan sampah. Mereka terus berupaya keras agar sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengan baik dan tidak menimbulkan masalah lingkungan baru. Upaya kolaboratif dengan berbagai pihak menjadi kunci utama dalam mencapai target ini.
Peran Kolaborasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Hanifah Dwi Nirwana dari Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa kunjungan kerjanya bertujuan meninjau progres yang telah dikerjakan pengelola TPA Suwung. Hal ini berkaitan erat dengan pemenuhan sanksi yang sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup. Batas waktu pemenuhan sanksi tersebut jatuh tempo pada 23 Desember mendatang, sehingga progres di lapangan menjadi sangat krusial.
Meskipun sanksi memiliki batas waktu, Hanifah melihat adanya itikad baik dari pemerintah daerah untuk berbenah dan melakukan perbaikan. Namun, ia menekankan bahwa diperlukan percepatan dalam beberapa aspek, termasuk "keeping" atau pengelolaan berkelanjutan. Oleh karena itu, ia menyerukan pentingnya kerja kolaboratif yang lebih intensif antara semua pihak terkait dalam pengelolaan sampah Denpasar.
Lebih lanjut, Hanifah juga menyoroti peran vital masyarakat dalam upaya penanganan sampah. Partisipasi aktif warga, terutama dalam pengolahan sampah berbasis sumber dan pemilahan sampah berkelanjutan, menjadi kunci keberhasilan. Tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat, upaya pemerintah dalam mengoptimalkan fasilitas seperti TPS3R akan kurang maksimal.
"Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting juga dalam kolaborasi penanganan sampah berkelanjutan," tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa Optimalisasi TPS3R Denpasar dan PDU tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Melainkan juga memerlukan sinergi kuat antara pemerintah, swasta, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Sumber: AntaraNews