Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali secara tegas membantah isu yang menyebutkan truk sampah milik pemerintah daerah membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung tanpa melalui proses pemilahan. Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya sebuah video di media sosial yang memicu pertanyaan publik. Video tersebut menampilkan sejumlah truk sampah yang diduga milik dinas lingkungan hidup masuk ke kawasan TPA Suwung pada Jumat (3/4) malam.
Kepala DKLH Bali, I Made Dwi Arbani, menjelaskan bahwa truk yang terekam dalam video tersebut tidak memasuki zona penimbunan sampah di TPA Suwung. Ia menegaskan, portal menuju zona penimbunan baru dibuka pada pukul 06.00 Wita. Pernyataan ini disampaikan Dwi Arbani di Denpasar pada Minggu (5/4), guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Masyarakat sebelumnya mempertanyakan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait pengelolaan TPA Suwung. Sejak Rabu (1/4), TPA yang melayani Denpasar dan Badung ini seharusnya hanya menerima sampah anorganik dan residu, sehingga tidak boleh ada sampah organik yang masuk. Klarifikasi dari DKLH Bali ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan baru tersebut.
Advertisement
Advertisement
Klarifikasi DKLH Bali Mengenai Video Viral
DKLH Bali telah melakukan penelusuran mendalam terhadap video yang menjadi viral di media sosial. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa armada yang terekam dalam video tersebut merupakan truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Denpasar. Truk-truk ini sejatinya hendak menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura, yang berfungsi sebagai lokasi pemilahan sampah, terletak di sisi barat TPA Suwung.
Penjelasan ini secara langsung membantah dugaan bahwa truk tersebut membuang sampah tanpa pilah ke zona penimbunan TPA Suwung. Kepala DKLH Bali, I Made Dwi Arbani, menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan. Ia juga menambahkan bahwa pengawasan di lapangan selalu dilakukan secara ketat oleh petugas.
Kebijakan Pemprov Bali yang membatasi TPA Suwung hanya untuk sampah anorganik dan residu sejak 1 April telah menjadi perhatian. DKLH Bali memastikan bahwa semua prosedur dan aturan terkait pemilahan sampah tetap ditegakkan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Penegakan Aturan Pengelolaan Sampah di TPA Suwung
Dwi Arbani menegaskan bahwa penegakan aturan pengelolaan sampah di TPA Suwung terus berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. DKLH Bali selalu menempatkan tim khusus di lapangan untuk memeriksa setiap truk sampah yang masuk. Pemeriksaan ini berlaku baik untuk truk milik pemerintah daerah maupun truk swakelola, memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kebijakan yang berlaku.
Pengawasan ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya sampah yang sudah terpilah, yaitu anorganik dan residu, yang diperbolehkan masuk ke TPA Suwung. Setiap pelanggaran yang ditemukan langsung ditindak tegas oleh petugas. Hal ini menunjukkan keseriusan DKLH Bali dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Bali.
Sebagai contoh, DKLH Bali belum lama ini menindak tegas sebuah truk sampah yang mencoba menerobos masuk ke jalur pembuangan dengan membawa sampah organik. Petugas di lapangan langsung mengambil tindakan berupa pelarangan membuang sampah dan pemanggilan pihak pemilik kendaraan. Truk tersebut kemudian dikawal untuk kembali dan diminta parkir sementara di area TPA, menunggu pertanggungjawaban dari pihak swakelola.
Advertisement
Advertisement
Imbauan dan Komitmen Pemprov Bali
Dalam temuan pelanggaran tersebut, diketahui bahwa armada yang melanggar merupakan milik anggota Swakelola Sampah Bali (SSB) dari wilayah Pemogan, Taman Pancing. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, truk sampah tersebut tidak diizinkan melanjutkan proses pembuangan. Sebaliknya, truk diarahkan untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Bali mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Penting bagi publik untuk selalu mencari konfirmasi dari sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu kabar. Imbauan ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas di tengah upaya penertiban dan pengelolaan sampah yang sedang digalakkan.
Pemprov Bali juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penertiban dan pengelolaan sampah yang lebih baik. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat. Komitmen ini merupakan langkah strategis menuju Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan di masa depan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews