Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Indonesia dan Australia Kembangkan AI untuk Deteksi Dini Risiko Kehamilan

{{caption}}
Kasus Nikel, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Suap Rp 4,8 M

{{caption}}
Sadar dari Kritis, Bocah Korban Bully di Jakpus Cerita Kerap Dipalak dan Dianiaya

{{caption}}
Anggota Komcad TNI Diadili dalam Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

{{caption}}
Hasto Soroti Kenaikan Pertamax: Menggerus Kelas Menengah

{{caption}}
Hasto Cerita Buku Warisan Bung Karno soal Fondasi Gizi Anak Indonesia

Topik Terkait
{{caption}}
Kejari Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu, Wujud Komitmen Berantas Narkoba

Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memusnahkan 1,1 kilogram sabu dan barang bukti lainnya. Langkah ini menegaskan komitmen Kejari Madiun Musnahkan Sabu dan tindak pidana lainnya.

{{caption}}
Kejari Indramayu Musnahkan Ribuan Uang Palsu dan Barang Bukti Lainnya, Tegaskan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri Indramayu melakukan pemusnahan barang bukti dari 173 kasus inkrah, termasuk ribuan lembar uang palsu dan narkotika, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

{{caption}}
Dari Kasus Inkrah, 253 Ribu Pil dan Sabu Hampir 1 Kg Dimusnahkan

Paling banyak barang bukti yang dimusnahkan tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya.

{{caption}}
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Kejahatan Lainnya, Wujudkan Transparansi Hukum

Kejaksaan Negeri Nagan Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, serta hasil kejahatan lain yang berkekuatan hukum tetap, menegaskan komitmen dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Nagan Raya untuk transparansi dan pencegahan penyalah

{{caption}}
Pemusnahan Barang Bukti Tulungagung: Kejari Musnahkan Ratusan Item Perkara Inkracht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali menggelar pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara pidana yang telah inkracht. Langkah ini menjadi bagian dari akuntabilitas dan komitmen Kejari Tulungagung dalam penegakan hukum serta mencegah penyalahgun

{{caption}}
Kejari Aceh Besar Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan Inkrah, Dominasi Narkotika

Kejaksaan Negeri Aceh Besar melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah inkrah, termasuk narkotika dan barang kejahatan lainnya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

{{caption}}
Pemusnahan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Bekasi, Rugikan Negara Rp2,2 Miliar

Forkopimda Kabupaten Bekasi memusnahkan 2,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp2,2 miliar, menegaskan komitmen memberantas peredaran barang tanpa cukai yang merugikan negara dan iklim usaha.

{{caption}}
Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara Narkoba, Pidana Umum Hingga Kepabeanan

Pemusnahan barang bukti ini meliputi berbagai jenis narkoba, senjata tajam, sampai cukai rokok ilegal.

{{caption}}
Kejari Ponorogo Musnahkan 74 Ribu Barang Bukti Tindak Pidana, Jamin Akuntabilitas Hukum

Kejaksaan Negeri Ponorogo memusnahkan lebih dari 74 ribu barang bukti tindak pidana dari 56 perkara yang telah inkrah. Pemusnahan Barang Bukti Kejari Ponorogo ini jamin akuntabilitas dan cegah penyalahgunaan.

{{caption}}
Kejari Mataram Telaah Berkas Perkara Tambang Emas Ilegal Sekotong, Dua Tersangka Terlibat

Kejaksaan Negeri Mataram sedang menelaah berkas perkara dua tersangka kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, termasuk seorang WNA, yang kini menunggu keputusan jaksa.

{{caption}}
Fakta Unik: Bulog Tegaskan Kualitas Beras Aman Dikonsumsi, Siapkan Reprocessing untuk Beras Rusak

Perum Bulog menegaskan **kualitas beras Bulog** yang disimpan aman dikonsumsi masyarakat. Temuan beras rusak di Ternate ditanggapi dengan prosedur pemeliharaan ketat dan program reprocessing unik. Bagaimana Bulog memastikan beras tetap sehat?