Sorot
{{caption}}
15 Mahasiswa UI Kasus Chat Mesum Dijatuhkan Sanksi, Ada yang Diskors 3 Bulan

{{caption}}
Mendikdasmen Ingatkan Julukan Fisik Bisa Jadi Bullying

{{caption}}
Habisi Nyawa WN Korsel, Mantan Istri Bayar Eksekutor Ratusan Juta

{{caption}}
Polisi Dipukul Saat Demo, Pelaku Diduga Kabur ke Hutan

{{caption}}
Detik-detik Terakhir Sebelum Pengusaha Korsel Tewas Dibunuh

{{caption}}
Digendong Paspampres, Momen Siswa SMP Salam Tinju dengan Prabowo di Atas Mobil Maung

Topik Terkait
{{caption}}
Kejari Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu, Wujud Komitmen Berantas Narkoba

Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memusnahkan 1,1 kilogram sabu dan barang bukti lainnya. Langkah ini menegaskan komitmen Kejari Madiun Musnahkan Sabu dan tindak pidana lainnya.

{{caption}}
Kejari Indramayu Musnahkan Ribuan Uang Palsu dan Barang Bukti Lainnya, Tegaskan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri Indramayu melakukan pemusnahan barang bukti dari 173 kasus inkrah, termasuk ribuan lembar uang palsu dan narkotika, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

{{caption}}
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti 98 Perkara, Narkotika Dominasi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memusnahkan barang bukti dari 98 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, didominasi kasus narkotika, sebagai wujud komitmen penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan.

{{caption}}
Dari Kasus Inkrah, 253 Ribu Pil dan Sabu Hampir 1 Kg Dimusnahkan

Paling banyak barang bukti yang dimusnahkan tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya.

{{caption}}
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Kejahatan Lainnya, Wujudkan Transparansi Hukum

Kejaksaan Negeri Nagan Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, serta hasil kejahatan lain yang berkekuatan hukum tetap, menegaskan komitmen dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Nagan Raya untuk transparansi dan pencegahan penyalah

{{caption}}
Kejari Aceh Besar Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan Inkrah, Dominasi Narkotika

Kejaksaan Negeri Aceh Besar melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah inkrah, termasuk narkotika dan barang kejahatan lainnya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

{{caption}}
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Radioaktif, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melakukan pemusnahan barang bukti inkracht, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga bahan radioaktif, menegaskan komitmen penegakan hukum dan transparansi.

{{caption}}
Kejari Ponorogo Musnahkan 74 Ribu Barang Bukti Tindak Pidana, Jamin Akuntabilitas Hukum

Kejaksaan Negeri Ponorogo memusnahkan lebih dari 74 ribu barang bukti tindak pidana dari 56 perkara yang telah inkrah. Pemusnahan Barang Bukti Kejari Ponorogo ini jamin akuntabilitas dan cegah penyalahgunaan.

{{caption}}
Kejari Gorontalo Utara Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Narkotika hingga Sajam

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah inkracht, termasuk narkotika dan senjata tajam, sebagai wujud penegakan hukum.

{{caption}}
Fakta Unik: 18 Perkara Dimusnahkan, Begini Cara Kejari Humbang Hasundutan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Humbang Hasundutan musnahkan 18 perkara tindak pidana yang telah inkracht, didominasi kasus narkoba. Simak bagaimana Pemusnahan Barang Bukti ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan.