Sorot
{{caption}}
Teddy: Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

{{caption}}
Bongkar Scam Internasional di Solo, Polda Jateng Gandeng FBI

{{caption}}
Kronologi Pendaki Wanita Tersesat dan Kesurupan di Gunung Nepo

{{caption}}
KPK Limpahkan Gus Yaqut Usai Musim Haji 2026

{{caption}}
Heboh 'Pocong Begal' di Denpasar Barat, Ternyata Editan AI

{{caption}}
Wamenhaj Ingatkan Jemaah Haji: Jangan Ziarah Berlebihan

Topik Terkait
{{caption}}
Kejari Indramayu Musnahkan Ribuan Uang Palsu dan Barang Bukti Lainnya, Tegaskan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri Indramayu melakukan pemusnahan barang bukti dari 173 kasus inkrah, termasuk ribuan lembar uang palsu dan narkotika, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

{{caption}}
Dari Kasus Inkrah, 253 Ribu Pil dan Sabu Hampir 1 Kg Dimusnahkan

Paling banyak barang bukti yang dimusnahkan tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya.

{{caption}}
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Kejahatan Lainnya, Wujudkan Transparansi Hukum

Kejaksaan Negeri Nagan Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, serta hasil kejahatan lain yang berkekuatan hukum tetap, menegaskan komitmen dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Nagan Raya untuk transparansi dan pencegahan penyalah

{{caption}}
Polres Bengkalis Tangani 105 Kasus Narkoba, 163 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Polres Bengkalis menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 163 tersangka dari 105 kasus narkoba berhasil ditangani selama Januari-Februari 2026, termasuk penyitaan sabu senilai Rp30 miliar.

{{caption}}
Kajari Bukittinggi Ungkap Dominasi Kasus Narkotika di Awal 2026, Penanganan Aktif Berlanjut

Kejaksaan Negeri Bukittinggi menyoroti dominasi kasus narkotika di awal 2026, menunjukkan tantangan serius dalam penegakan hukum. Simak upaya penegakan hukum dan pencegahan yang terus digencarkan untuk menekan angka kasus narkotika Bukittinggi.

{{caption}}
Pemusnahan Barang Bukti Tulungagung: Kejari Musnahkan Ratusan Item Perkara Inkracht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali menggelar pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara pidana yang telah inkracht. Langkah ini menjadi bagian dari akuntabilitas dan komitmen Kejari Tulungagung dalam penegakan hukum serta mencegah penyalahgun

{{caption}}
Kejari Aceh Besar Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan Inkrah, Dominasi Narkotika

Kejaksaan Negeri Aceh Besar melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah inkrah, termasuk narkotika dan barang kejahatan lainnya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

{{caption}}
Pemusnahan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Bekasi, Rugikan Negara Rp2,2 Miliar

Forkopimda Kabupaten Bekasi memusnahkan 2,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp2,2 miliar, menegaskan komitmen memberantas peredaran barang tanpa cukai yang merugikan negara dan iklim usaha.

{{caption}}
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Radioaktif, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melakukan pemusnahan barang bukti inkracht, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga bahan radioaktif, menegaskan komitmen penegakan hukum dan transparansi.

{{caption}}
Kejari Ponorogo Musnahkan 74 Ribu Barang Bukti Tindak Pidana, Jamin Akuntabilitas Hukum

Kejaksaan Negeri Ponorogo memusnahkan lebih dari 74 ribu barang bukti tindak pidana dari 56 perkara yang telah inkrah. Pemusnahan Barang Bukti Kejari Ponorogo ini jamin akuntabilitas dan cegah penyalahgunaan.

{{caption}}
Fakta Unik: 18 Perkara Dimusnahkan, Begini Cara Kejari Humbang Hasundutan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Humbang Hasundutan musnahkan 18 perkara tindak pidana yang telah inkracht, didominasi kasus narkoba. Simak bagaimana Pemusnahan Barang Bukti ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan.

{{caption}}
Kejari Mataram Hibahkan 246 Karung Beras Rusak ke DLH untuk Pakan Maggot, Musnahkan Narkotika dan Senjata Tajam

Kejaksaan Negeri Mataram melakukan Hibah Beras Rusak Kejari Mataram sebanyak 246 karung kepada DLH Kota Mataram untuk pakan maggot, sekaligus memusnahkan berbagai barang bukti perkara inkrah lainnya.

{{caption}}
Pemusnahan Sabu Polresta Palu: 1,9 Kg Narkotika Dimusnahkan, Pengedar Ditangkap

Polresta Palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan pemusnahan sabu seberat 1,9 kilogram, hasil penangkapan pengedar di Sigi.

{{caption}}
Polda Banten Musnahkan 12 Kg Narkotika dan Ribuan Miras, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Polda Banten kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan dengan memusnahkan 12 kilogram narkotika dan ribuan botol miras ilegal hasil pengungkapan kasus sepanjang 2025.

{{caption}}
Kejari Gorontalo Utara Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Narkotika hingga Sajam

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah inkracht, termasuk narkotika dan senjata tajam, sebagai wujud penegakan hukum.

{{caption}}
Fantastis! 11,56 Kg Sabu-sabu Ditemukan di Freezer Terdampar, Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp11 Miliar

Polda Babel memusnahkan 11,56 kilogram sabu-sabu senilai lebih dari Rp11 miliar yang ditemukan dalam freezer terdampar di pantai. Penemuan fantastis ini memicu penyelidikan mendalam oleh Sabu-sabu Polda Babel.