Polres Bengkalis Tangani 105 Kasus Narkoba, 163 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Polres Bengkalis menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 163 tersangka dari 105 kasus narkoba berhasil ditangani selama Januari-Februari 2026, termasuk penyitaan sabu senilai Rp30 miliar.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polres Bengkalis Tangani 105 Kasus Narkoba, 163 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan
Polres Bengkalis menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 163 tersangka dari 105 kasus narkoba berhasil ditangani selama Januari-Februari 2026, termasuk penyitaan sabu senilai Rp30 miliar. (AntaraNews)

Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, berhasil menangani 105 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang Januari hingga Februari 2026. Sebanyak 163 orang tersangka telah diamankan dalam operasi pemberantasan ini. Upaya ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga wilayah dari ancaman barang haram.

Pengungkapan kasus ini melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan jajaran polsek di berbagai kecamatan. Total 42 kasus ditangani langsung oleh Polres, sementara 63 kasus lainnya merupakan hasil kerja polsek. Hal ini mencerminkan kerja sama solid antar unit kepolisian.

Kepala Polres Bengkalis, AKBP Fabrian Saleh Siregar, menegaskan komitmen pihaknya. Beliau menyatakan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata dalam melindungi Kabupaten Bengkalis. Para tersangka yang diamankan terlibat sebagai pengedar maupun penyalahguna narkoba.

Dalam kurun waktu dua bulan pertama tahun 2026, Polres Bengkalis berhasil mengamankan 163 tersangka dari 105 kasus narkoba. Angka ini mencakup berbagai jenis tindak pidana terkait narkotika. Komitmen kuat aparat kepolisian terlihat jelas dari data penindakan ini.

Dari total kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangani 42 kasus secara langsung. Sementara itu, 63 kasus lainnya merupakan hasil kerja keras jajaran polsek di berbagai kecamatan. Ini menunjukkan jangkauan operasi yang luas dan terkoordinasi di seluruh wilayah Bengkalis.

AKBP Fabrian Saleh Siregar menegaskan, "Ini adalah komitmen nyata kami dalam menjaga Kabupaten Bengkalis dari ancaman narkoba. Dalam dua bulan saja, 163 orang berhasil kami amankan, baik yang terlibat sebagai pengedar maupun penyalahguna." Pernyataan ini menggarisbawahi tekad kepolisian.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan. Sabu seberat 19.954,35 gram, atau hampir 20 kilogram, menjadi sitaan terbesar. Selain itu, ganja seberat 2.215,93 gram juga turut diamankan.

Aparat juga menyita 14 butir ekstasi (XTC) dari operasi tersebut. Jenis narkotika lain seperti heroin, ketamin, dan H-Five tercatat nihil dalam pengungkapan ini. Jumlah sitaan ini menunjukkan skala peredaran narkoba yang berhasil digagalkan.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah penggagalan penyelundupan 19 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia. Operasi senyap tim gabungan ini memanfaatkan informasi intelijen dan pergerakan terukur hingga pelaku berhasil dibekuk tanpa memberi ruang untuk melarikan diri.

Nilai barang haram dalam pengungkapan besar itu ditaksir mencapai Rp30 miliar. Jumlah fantastis ini menggambarkan Bengkalis sebagai jalur strategis yang diincar jaringan lintas negara.

Kapolres Bengkalis menegaskan tidak akan ada toleransi bagi jaringan narkoba di wilayahnya. "Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di Bengkalis. Kami akan bertindak tegas tanpa kompromi," ujar Kapolres. Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Seluruh tersangka yang diamankan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-undang ini mengatur sanksi berat bagi pelanggar.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti para tersangka adalah pidana mati atau penjara seumur hidup. Hukuman berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam upaya pemberantasan narkoba.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi