Samarinda Siapkan 10 TPS Insinerator Ramah Lingkungan, Targetkan Olah 600 Ton Sampah Harian
Pemerintah Kota Samarinda memperkuat penanganan sampah dengan 10 TPS Insinerator Ramah Lingkungan berteknologi canggih, siap beroperasi Mei 2026 untuk mengolah hingga 600 ton sampah per hari. Simak detail inovasinya!
Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah progresif dalam penanganan sampah dengan memperkenalkan 10 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) modern. Fasilitas ini dilengkapi dengan teknologi insinerator ramah lingkungan yang inovatif, menandai komitmen kota terhadap keberlanjutan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa insinerator ini dirancang untuk beroperasi tanpa mengeluarkan asap ke udara. Teknologi canggih ini memastikan pembakaran sampah lebih bersih dan minim dampak lingkungan.
Inisiatif ini bertujuan untuk menyeimbangkan efektivitas pengurangan volume sampah dengan menjaga estetika kota. Diharapkan, 10 unit TPS insinerator ramah lingkungan ini akan mulai beroperasi penuh pada Mei atau sebelum Juni 2026.
Inovasi Teknologi Insinerator Ramah Lingkungan di Samarinda
Teknologi insinerator yang diterapkan di Samarinda memiliki keunggulan signifikan karena tidak menghasilkan cerobong asap. Proses pembakaran dilakukan sedemikian rupa sehingga asap disalurkan ke bawah melalui sistem filterisasi air yang canggih.
Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa air hasil filterisasi ini akan dipastikan memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan. Hal ini menunjukkan perhatian serius terhadap aspek keberlanjutan dan dampak lingkungan dari operasional TPS insinerator.
Setiap unit insinerator memiliki kapasitas pengolahan 20 ton sampah per delapan jam. Jika dioperasikan dalam tiga shift, satu unit mampu mengolah hingga 60 ton sampah setiap hari.
Secara total, 10 unit TPS insinerator ramah lingkungan ini berpotensi mereduksi volume sampah hingga 600 ton per hari di Samarinda. Ini merupakan langkah besar dalam mengatasi permasalahan sampah perkotaan.
Tren Nasional dan Implementasi Pengolahan Sampah Berbasis Termal
Langkah inovatif Samarinda sejalan dengan tren nasional dalam pengelolaan sampah yang semakin mengarah pada teknologi berbasis termal. Di Indonesia, program insinerator diimplementasikan melalui dua jalur utama untuk mengatasi krisis lahan TPA.
Jalur pertama adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berfokus pada Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL/PLTSa) di kota-kota besar. Beberapa kota telah menjadi pionir dalam implementasi ini.
Jalur kedua adalah Program Skala Kota dan Kabupaten, di mana pemerintah daerah secara mandiri menambah unit insinerator untuk mengatasi krisis lahan TPA. Inisiatif ini menunjukkan komitmen daerah dalam pengelolaan sampah.
Melalui badan pengelola investasi Danantara, pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas Waste to Energy di 33 hingga 34 lokasi kabupaten/kota. Target ini berlaku untuk daerah dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari, menunjukkan skala ambisius program nasional.
Sumber: AntaraNews