DLH Palu Terapkan Program Ramadhan Ramah Lingkungan untuk Tekan Sampah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu segera meluncurkan program Ramadhan Ramah Lingkungan Palu dan diet plastik, sebuah inisiatif penting untuk mengurangi timbulan sampah di ibu kota Sulawesi Tengah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu akan segera menerapkan program inovatif bertajuk Ramadhan Ramah Lingkungan dan diet plastik. Inisiatif ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam upaya menekan timbulan sampah di ibu kota Sulawesi Tengah. Kebijakan ini akan ditindaklanjuti dengan surat edaran resmi dari Wali Kota Palu untuk memastikan implementasi di berbagai lokasi.
Program ini akan difokuskan pada pasar takjil dan area lain yang berpotensi tinggi menghasilkan sampah plastik selama bulan suci Ramadhan. Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir, menjelaskan bahwa ada empat poin penting yang menjadi perhatian utama. Tujuannya adalah untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Langkah ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat secara bertahap menuju pola hidup yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Dengan demikian, Kota Palu dapat menjadi lebih tertib, nyaman, dan memiliki nilai estetika yang baik bagi seluruh warganya dan pengunjung.
Fokus Pembatasan Plastik dan Styrofoam Sekali Pakai
Salah satu poin utama dalam program Ramadhan Ramah Lingkungan Palu ini adalah pembatasan penggunaan kemasan plastik dan styrofoam sekali pakai di pasar takjil. Masyarakat sangat dianjurkan untuk membawa wadah belanja sendiri saat berbelanja. Hal ini bertujuan untuk secara signifikan menekan potensi penumpukan sampah plastik yang kerap terjadi selama bulan Ramadhan.
Tidak hanya di pasar takjil, program ini juga menyasar rumah ibadah, khususnya masjid. Jamaah yang berbuka puasa dianjurkan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan beralih ke wadah seperti piring atau gelas yang dapat dicuci dan digunakan kembali. Jika penggunaan kemasan plastik tidak dapat dihindari, pengurus masjid diminta untuk melakukan pemilahan sampah secara cermat.
Pemilahan sampah ini penting agar proses sortir untuk pengolahan lebih lanjut di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) maupun bank sampah menjadi lebih mudah. Aturan dan anjuran ini telah dituangkan secara resmi ke dalam surat edaran Wali Kota.
Upaya Menyeluruh Mengurangi Timbulan Sampah
Kota Palu saat ini memang sedang gencar melakukan pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai di berbagai sektor. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di pasar takjil, tetapi juga di pusat perbelanjaan, pusat kuliner, perkantoran, hingga rumah tangga. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah kota untuk keberlanjutan lingkungan.
Selain pembatasan plastik, kebijakan selanjutnya juga berfokus pada pengurangan sampah makanan. Data DLH Palu menunjukkan bahwa sisa makanan menyumbang porsi terbesar dari timbulan sampah harian di ibu kota Sulawesi Tengah. Rata-rata timbulan sampah mencapai 170 ton per hari, dengan 71 persen di antaranya adalah sisa makanan, 11 persen sampah plastik, dan sisanya logam serta jenis lain.
Ibnu Mundzir menegaskan bahwa mengubah kebiasaan masyarakat agar tertib membuang sampah dan hidup bersih memerlukan waktu serta keterlibatan semua pihak. Kesadaran ini perlu terus ditumbuhkan hingga menjadi budaya yang melekat. Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Palu ini semata-mata demi kemajuan daerah di masa depan.
Sumber: AntaraNews