Sampah Plastik
Berita Utama
Berita Terbaru
-
atlet berkuda indonesia Bikin Bangga, Atlet Muda Indonesia Kibarkan Merah Putih di Kejuaraan Berkuda Internasional
-
-
berita update Daycare di Yogyakarta Digerebek Polisi Diduga Ada Penganiayaan Balita, Ini Pengakuan Orang Tua
-
-
banyumas Inovasi Pelajar Purwokerto: Becak Listrik Tenaga Surya, Solusi Transportasi Ramah Lingkungan
Berita Populer
-
Update Kasus Penikaman Nus Kei, Polisi Kirim SPDP ke kejaksaan
-
Tak Hanya Dendam, Polisi Diminta Usut Motif Lain Kasus Penusukan Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
-
Bahlil Berduka atas Wafatnya Nus Kei, Sampaikan Pesan ke Kader Golkar
-
Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara
-
Sosok Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Meninggal Dunia Ditikam di Bandara
Berita Utama Lainnya
-
bali bersih Denpasar Festival 2025: Pemkot Denpasar Pastikan Pengelolaan Sampah Denfest Mandiri dan Tuntas di Hulu
-
-
-
-
data presisi DPRD Kendari Sahkan Perda Cadangan Pangan dan Pengurangan Sampah Plastik, Perkuat Ketahanan dan Lingkungan
-
biaya pengumpulan sampah plastik IPRO Soroti Mahalnya Biaya Pengumpulan Sampah Plastik Akibat Tantangan Geografis
-
-
-
car free day DLH Jayawijaya Perkuat Pemahaman Pemilahan Sampah Plastik untuk Cegah Banjir dan Jaga Lingkungan
-
babel UGM Bantu Babel Atasi Sampah Plastik dengan Alat Pengolah Inovatif, Solusi Lingkungan Berkelanjutan
Aktivis lingkungan dari ECOTON menggelar aksi damai di depan Konsulat Jenderal Australia di Surabaya, Rabu (06/08/2025).
Pengelolaan aspal plastik sudah dimulai oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) di Cilegon, Banten, untuk perbaikan jalan di tahun 2018.
Permasalahan sampah plastik masih menjadi salah satu tantangan lingkungan terbesar di Indonesia.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Kebijakan tersebut lahir sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat untuk beralih dari konsumsi plastik sekali pakai menuju kebiasaan penggunaan wadah minum
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang baru diterbitkan.
Zulhas menjelaskan, pengelolaan sampah bisa dijadikan energi baru terbarukan (EBT) ataupun listrik dengan menggunakan teknologi.
Perusahaan membantu mengatasi sampah dan menjaga lingkungan melalui inovasi program Reverse Vending Machine (RVM)
Lelang sampah ini juga berfungsi sebagai platform yang mempertemukan BSU dengan para pendaur ulang (offtaker) yang akan mengambil dan mendaur ulang sampah.
Pemprov menyebut kebijakan langkah konkret untuk mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.