Dindukcapil Yogyakarta Undang 50 Ribu Warga Percepat Aktivasi IKD
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta mengundang puluhan ribu warganya untuk mempercepat Aktivasi IKD Yogyakarta, sebuah langkah penting demi layanan kependudukan digital yang lebih luas dan aman.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta mengambil langkah proaktif dengan mengundang sekitar 50 ribu warga yang belum mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat capaian aktivasi IKD di wilayah tersebut, sekaligus memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat layanan digital secara optimal.
Undangan khusus ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 10 hingga 30 November 2025, dengan harapan warga dapat membawa KTP-el atau kartu keluarga serta telepon genggam mereka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dindukcapil untuk mencapai target aktivasi IKD yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, di mana Kota Yogyakarta menargetkan 10 persen dari pemilik KTP-el pada tahun 2025.
Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rezeki, mengungkapkan apresiasinya terhadap respons antusiasme warga. Ia menyebutkan bahwa undangan tersebut membuat warga merasa diperhatikan, terbukti dari hampir 600 orang yang mengakses layanan aktivasi IKD dan perekaman data KTP elektronik dalam satu pekan di kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta.
Respons Antusias Warga dan Mekanisme Undangan
Respons warga Kota Yogyakarta terhadap undangan aktivasi IKD ini menunjukkan antusiasme yang tinggi. Septi Sri Rezeki menyampaikan, "Di luar dugaan, yang datang luar biasa. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi warga Kota Yogya. Ternyata dengan undangan mereka merasa diperhatikan dan mau hadir." Hal ini memperlihatkan efektivitas pendekatan personal dalam mendorong partisipasi masyarakat.
Sekitar 50 ribu warga yang diundang dipilih berdasarkan skala prioritas wilayah, dengan fokus pada kemantren atau kecamatan yang memiliki jumlah warga belum aktivasi IKD terbanyak, seperti Kemantren Umbulharjo. Masyarakat diberikan kebebasan untuk datang kapan saja ke Dindukcapil Kota Yogyakarta selama periode undangan, namun diimbau untuk membawa undangan agar memastikan keaslian program ini.
Septi juga menegaskan pentingnya undangan sebagai bukti keabsahan kegiatan. "Masyarakat harus membawa undangan agar lebih percaya ini bukan hoaks (penipuan)," ujarnya. Ini juga menjadi bagian dari strategi Dindukcapil untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD.
Target Capaian dan Manfaat Identitas Kependudukan Digital
Pemerintah pusat telah menetapkan target aktivasi IKD di Kota Yogyakarta mencapai 30 persen secara bertahap. Untuk tahun 2025, target yang harus dicapai adalah 10 persen dari total penduduk pemilik KTP-el. Berdasarkan data terkini, capaian aktivasi IKD di Kota Yogyakarta berada di angka sekitar 9,95 persen, menunjukkan bahwa upaya percepatan ini sangat krusial untuk memenuhi target tersebut.
Upaya percepatan aktivasi IKD ini tidak hanya sekadar memenuhi target, tetapi juga agar manfaat IKD dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas. IKD memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik secara digital, mengurangi kebutuhan akan dokumen fisik, dan mempermudah proses administrasi kependudukan.
Manfaat IKD sangat beragam, mulai dari kemudahan verifikasi identitas hingga akses layanan pemerintahan yang terintegrasi. Dengan IKD, warga dapat menghemat waktu dan tenaga, serta mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen penting. Oleh karena itu, percepatan aktivasi IKD menjadi prioritas penting bagi Dindukcapil Kota Yogyakarta.
Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi IKD
Di tengah upaya percepatan aktivasi IKD, Dindukcapil Kota Yogyakarta juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan. Septi Sri Rezeki menekankan, "Ini (undangan aktivasi IKD) juga untuk mewaspadai penipuan berkedok aktivasi IKD. Kegiatan aktivasi IKD ini tidak dilakukan secara 'online', tidak dapat diwakilkan dan tidak dipungut biaya, jadi gratis."
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Kota Yogyakarta, Dyah Intan Usaratri, turut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Intan mengaku namanya pernah dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Ini menunjukkan bahwa modus penipuan bisa sangat beragam dan personal.
"Kami imbau masyarakat ketika ada WA (WhatsApp) atau telepon dari nomor yang tidak dikenal mohon hati-hati. Yang sering terjadi itu banyak yang ditelepon mengaku pegawai Dindukcapil (melakukan penipuan). Tolong tidak menerima begitu saja WA dan telpon yang tidak dikenal," tegas Intan. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah percaya pada tawaran aktivasi IKD yang tidak sesuai prosedur resmi.
Sumber: AntaraNews