Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jakarta Diminta Bentuk Dana Pribadi Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota, Ini Tujuannya<br>

Jakarta Diminta Bentuk Dana Pribadi Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota, Ini Tujuannya

Aturan itu tertuang dalam Draf RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta

DKI Jakarta akan berubah nama menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai Ibu Kota berpindah ke Kalimantan Timur (IKN) pada 2024 nanti.

Meskipun tak lagi menjadi Ibu Kota, Jakarta masih mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Salah satu kewenangan kekhususan yang dimiliki adalah urusan budaya. DKJ diminta untuk memprioritaskan kebudayaan betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta.

Selain itu, DKJ juga diminta pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Jakarta Diminta Bentuk Dana Pribadi Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota, Ini Tujuannya

"Ketentuan lebih lanjut mengenai pemajuan kebudayaan betawi diatur dengan Peraturan Daerah," tulis Pasal 22 ayat (3), dilihat merdeka.com Rabu (20/9).

Untuk itu, pemerintah pusat meminta Pemprov Jakarta untuk membentuk dana abadi kebudayaan untuk memajukan kebudayaan betawi itu.

"Dalam rangka pemajuan kebudayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pemerintah Provinsi DKJ membentuk dana abadi kebudayaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Pasal 22 ayat (2).

Adapun prioritas pemajuan kebudayaan yang dimaksud adalah budaya tradisi, budaya kontemporer, dan budaya populer yang ada di DKJ.

Berikut lengkapnya:

Pasal 22
Kewenangan Khusus Bidang Kebudayaan

(1) Kewenangan Khusus dalam bidang kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3) huruf b angka 11 meliputi:

a. prioritas pemajuan kebudayaan betawi
dan kebudayaan lain yang berkembang di
Jakarta; dan
b. pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

(2) Dalam rangka pemajuan kebudayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pemerintah Provinsi DKJ membentuk dana
abadi kebudayaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan perundang-undangan.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemajuan kebudayaan betawi diatur dengan Peraturan Daerah.

Jakarta Diminta Bentuk Dana Pribadi Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota, Ini Tujuannya

Artikel ini ditulis oleh
Henni Rachma Sari

Editor Henni Rachma Sari

DKJ juga diminta pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Reporter
  • Lydia Fransisca

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren

Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren

Mahfud menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya icon-hand
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Adakan Asesmen Kepala Sekolah, Ini Tujuannya

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Adakan Asesmen Kepala Sekolah, Ini Tujuannya

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan kembali menggelar asesmen jabatan Kepala Sekolah dan Calon Kepala Sekolah

Baca Selengkapnya icon-hand
Hampir Berdiri Setengah Abad, Begini Sejarah TK Gudang Peluru Jaksel

Hampir Berdiri Setengah Abad, Begini Sejarah TK Gudang Peluru Jaksel

TK ini pernah menjadi sistem pendidikan percontohan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Pelajar SMP Madiun Melawan Kolonial Belanda, Tertembak di Halaman Sekolah

Kisah Pelajar SMP Madiun Melawan Kolonial Belanda, Tertembak di Halaman Sekolah

Pelajar SMP Madiun tak gentar melawan penjajah. Di tengah kesulitan yang dihadapi, mereka tetap berjuang

Baca Selengkapnya icon-hand
Siswa SD di Jakarta Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah Lalu Tewas, Begini Kronologinya

Siswa SD di Jakarta Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah Lalu Tewas, Begini Kronologinya

Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian kepala dan menjalani perawatan di RS Fatmawati.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pelajar SMP 132 Jakarta Tewas di Sekolah, Diduga Bunuh Diri

Pelajar SMP 132 Jakarta Tewas di Sekolah, Diduga Bunuh Diri

Belum diketahui penyebab pelajar tersebut nekat mengakhiri hidupnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
FOTO: BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Edukasi Tanggap Darurat Bencana di Lingkungan Sekolah

FOTO: BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Edukasi Tanggap Darurat Bencana di Lingkungan Sekolah

Kegiatan pelatihan ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya bencana di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon-hand