Kasus Dugaan Pencemaran Nama Jokowi, Akademisi Rismon Hasiholan Diperiksa Polisi
Pemeriksaan Rismon berlangsung di Polda Metro Jaya, Senin (26/5) hari ini.
Akademisi Rismon Hasiholan Sianipar menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama dilaporkan Presiden ke-VII RI, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan Rismon berlangsung di Polda Metro Jaya, Senin (26/5) hari ini.
Kehadiran Rismon menghadiri pemeriksaan dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia membenarkan Rismon telah datang pada pukul 10.20 WIB.
"Telah datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya saudara RS (Rismon Hasiholan Sianipar)," kata Ade Ary dalam keterangannya di Polda Metro Jaya.
Ade Ary mengatakan, proses pemeriksaan masih berjalan hingga saat ini. "Masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut," ucap dia.
Rismon sedianya akan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (22/5), namun berhalangan hadir.
Jumlah Saksi Diperiksa
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 29 saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama dilaporkan Presiden ke-VII RI, Joko Widodo (Jokowi). Ade Ary memastikan, proses penyelidikan terus berjalan, meskipun Bareskrim Polri telah resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo.
"Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang dipangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan masih berjalan. Ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan," ujar Ade Ary kepada wartawan Jumat (23/5).