Maafkan Rismon, Jokowi: Restorative Justice Kewenangan Polda Metro
Saat kembali ditanyakan soal kemungkinan adanya restorative justice, Jokowi menegaskan jika hal tersebut diserahkan ke penguasa hukumnya.
Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi mengaku telah memaafkan salah satu tersangka kasus yang dilaporkannya di Polda Metro Jaya, Rismon Sianipar. Rismon yang berencana mengajukan restorative justice, Kamis (12/3) menyambangi rumah Jokowi untuk meminta maaf.
"Ya kemarin datang, pak Rismon Sianipar kesini, ke kediaman saya. Dan saya menerima permohonan maaf Rismon Sianipar. Dan mengenai nanti untuk urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," ujar Jokowi saat ditemui di rumahnya sebelum melaksanakan Salat Jumat (13/3).
"Karena itu merupakan kewenangan dari Polda Metro, kewenangan dari penyidik yang ada di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Apa Saja yang Dibahas
Disinggung soal pertemuannya dengan Rismon, Jokowi mengaku tidak ada yang istimewa.
"Ya, biasa aja, acaranya biasa," katanya.
Saat kembali ditanyakan soal kemungkinan adanya restorative justice, Jokowi menegaskan jika hal tersebut diserahkan ke penguasa hukumnya.
"Sudah saya serahkan kepada penasehat hukum. saya. Dan nanti tentu saja akan ada tindak lanjut. Sekali lagi kewenangan ada di Polda Metro Jaya, ada di penyidik Polda Metro Jaya," tandasnya.
Jokowi juga merasa biasa, saat disinggung apakah ada rasa marah saat bertemu Rismon Sianipar.
"Iya, biasa saja. Sudah, nggak apa-apa nggih. Biasa saja," pungkasnya.
Tersangka kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, datang ke Solo untuk meminta maaf kepada mantan Gubernur DKI Jakarta. Rismon bertemu empat mata dengan Jokowi sekitar 30 menit. Ia mengaku sempat meminta maaf.
"Ya tentu ya, saya pun minta maaf kepada publik gitu loh. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo," ujar Rismon seusai pertemuan.
"Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen, yang siap dicerca dihina dengan narasi-narasi sesuka mereka. Meskipun narasi mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, seperti saya menyajikan buku Jokowi's Word Paper yang saya tantang secara terbuka untuk dikoreksi dan dibentuk dalam buku juga," sambungnya.
"Karena hal itu tidak dilakukan oleh orang lain dan kebetulan saya melanjutkan penelitian saya, maka saya bertanggung jawab untuk menuliskan itu kembali," katanya lagi.