Soal Kasus Ijazah, Jokowi: Pintu Maaf Selalu Terbuka, tapi Urusan Hukum Harus Sampai Pengadilan
Namun demikian kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum di Polda Metro Jaya Jakarta. Sehingga harus dilalui para tersangka hingga ke pengadilan.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku selalu membuka pintu maaf untuk para tersangka kasus ijazah palsu yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Namun demikian kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum di Polda Metro Jaya Jakarta. Sehingga harus dilalui para tersangka hingga ke pengadilan.
"Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi," ujar Jokowi di rumahnya, Solo, Jumat (30/1).
"Kalau yang di Polda Metro itu sudah urusan hukum. Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum. Dan memang harus sampai ke pengadilan," tandasnya.
Harus Sampai ke Pengadilan
Jokowi menyampaikan, kasus tersebut harus sampai ke pengadilan. Karena di forum tersebut ia memiliki forum untuk menyampaikan bukti terkait ijazahnya.
"Karena kalau enggak, saya enggak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai kasus ijazah ini," tukasnya.
Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi kini memasuki babak baru setelah dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kediaman Solo. Pertemuan tersebut membuahkan kesepakatan untuk permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.