Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi membuka peluang untuk memaafkan para tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Para tersangka tersebut di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa.
Pernyataan Jokowi tersebut menanggapi ungkapan disampaikan Ketua Umum Kami Jokowi, Razman Nasution. Razman menyebut jika Jokowi menutup pintu restorative justice atau RJ kepada Roy Suryo Cs dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.
"Enggak, kalau maaf itu urusan pribadi ya. Saya kira enggak ada masalah," ujar Jokowi saat ditemui wartawan di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2).
Saat ditanyakan soal peluang untuk memberikan maaf kepada Roy Suryo Cs, Jokowi mengaku tidak mempermasalahkannya.
"Enggak ada masalah, maaf memaafkan itu kan urusan pribadi. Urusan hukum kan lain," kata Jokowi.
Advertisement
Jokowi juga tak mau berandai andai jika saja ketiga tersangka datang ke rumahnya untuk meminta maaf dan mengajukan restoratif justice seperti dilakukan dua tersangka lainnya Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
"Kan cuma misal, hehehe," ucap Jokowi.
Jokowi memastikan, jika pun memaafkan mereka, proses hukum masih tetap jalan. Seperti halnya dirinya yang pada Rabu kemarin kembali diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Surakarta.
"Tetap, tetap. Lha kemarin kan kita diperiksa lagi, ada pemeriksaan tambahan itu, nggih," pungkasnya.