Jokowi Blak-blakan soal Permohonan Restorative Justice Rismon, Singgung Permohonan Maaf
Menurut Jokowi, Rismon sebelumnya sempat datang langsung menemuinya di Solo untuk menyampaikan permintaan maaf.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan Rismon Hasiholan Sianipar kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Jokowi menegaskan bahwa proses restorative justice sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik, sehingga keputusan akhir berada di tangan Polda Metro Jaya.
"Restorative justice itu adalah kewenangan Polda Metro Jaya, adalah kewenangan para penyidik," ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 01, Sumber, Solo, Jumat (3/4).
Jokowi Tegaskan Hanya Memberi Maaf
Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menjelaskan bahwa dirinya hanya memberikan maaf kepada salah satu tersangka dalam perkara dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu miliknya.
"Hadir ke saya Pak Rismon Sianipar, kemudian meminta maaf dan saya maafkan, udah. Dan selanjutnya itu yang ngurus penasehat hukum saya," jelas dia.
Ia menegaskan bahwa setelah memberikan maaf, proses hukum selanjutnya ditangani oleh kuasa hukum dan penyidik.
Respons soal Eggi Sudjana
Saat ditanya mengenai adanya perbedaan sikap antara Rismon dan Eggi Sudjana yang juga disebut datang meminta maaf serta mengajukan restorative justice, Jokowi memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh.
Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu menegaskan dirinya tidak membeda-bedakan pihak mana pun.
"Ya ditanyakan ke Polda. Kalau di sini sama, urusannya hanya memaafkan," ungkapnya.
Pengajuan RJ Sedang Diproses
Sebelumnya, permohonan restorative justice yang diajukan Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dikabarkan telah memenuhi syarat administratif dan kini sedang berproses di Polda Metro Jaya.
Rismon juga memastikan bahwa pengajuan RJ tersebut merupakan keputusan pribadinya dan dilakukan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Ia menyebut langkah itu diambil berdasarkan adanya temuan penelitian baru yang berbeda dari kesimpulan sebelumnya.